September Hitam, Pengamat: Mahasiswa Bisa Dukung Pemerintah Pulihkan Korban
- 13 Sep 2026 18:49 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Ayip Tayana dari Indeks Data Nasional menganggap September Hitam sebagai bagian positif dari aktivisme digital yang berfungsi sebagai pengingat kolektif publik.
- Pengamat politik tersebut memberikan catatan penting bahwa fenomena ini perlu diawasi agar tidak berubah menjadi mobilisasi emosi atau mobilisasi massa berbasis kebencian.
- Aktivisme digital September Hitam dianggap memiliki nilai positif namun memerlukan kehati-hatian dalam implementasinya di media sosial agar tetap konstruktif.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pengamat politik dari Indeks Data Nasional, Ayip Tayana, melihat maraknya isu September Hitam di media sosial saat ini, sebagai bagian dari aktivisme digital. Menurutnya hal itu positif saja, namun perlu diberi catatan, agar tidak berkembang menjadi mobilisasi massa berbasis kebencian.
"Fenomena September Hitam ini, secara umum bagian dari aktivisme digital yang positif, sebagai pengingat kolektif publik. Tapi jangan sampai berubah menjadi mobilisasi emosi," ujar Ayip dalam keterangan tertulis, Minggu, 13 September 2026.
Ia mengatakan, aksi penyampaian pendapat yang diwacanakan mahasiswa, terkait isu pelanggaran HAM di masa lalu, adalah sah-sah saja sebagai bagian dari demokrasi. Namun, Ayip mempertanyakan apakah hal itu, menjadi satu-satunya jalan penyelesaian pelanggaran HAM di masa lalu.
"Demonstrasi terkait September Hitam bagian dari demokrasi. Namun pertanyannya, apakah demonstrasi hanya satu-satunya jalan, untuk mendorong penyelesaian persoalan. Di sini mahasiswa dan masyarakat sipil perlu evaluasi," kata Ayip.
Sebab, lanjut Ayip, negara saat ini sudah mengambil langkah progresif, terkait pelanggaran HAM di masa lalu. Pemerintah sudah mengakui 12 pelanggaran HAM berat masa lalu, dan berkomitmen untuk melakukan pemulihan terhadap korban.
Untuk itu, Ayip menilai harusnya mahasiswa sudah naik kelas. Tidak lagi menuntut negara mengakui pelanggaran HAM, tapi memberikan solusi yang konkret untuk pemulihan korbannya.
"Artinya, ada kemajuan yang dilakukan pemerintah, tapi PR-nya juga banyak. Makanya kalau ada demonstrasi, harusnya tuntutannya berubah. Misalnya, berapa korban yang belum terverifikasi, bagaimana memastikan pemulihan tidak di atas kertas, atau pelanggaran serupa tidak terjadi lagi," katanya.
Ia juga menilai masyarakat sipil dapat melakukan pengawasan, dan mendorong pemulihan yang semestinya pada korban. Selain itu memastikan, pelanggaran HAM berat di masa lalu tidak terulang di masa depan.
"Mahasiswa atau masyarakat sipil harus mampu mendorong diskusi yang lebih substantif. Misalnya apakah program pemulihannya sudah berjalan efektif, siapa saja korbannya yang sudah menerima haknya, apa yang dilakukan negara agar peristiwa serupa tak terulang," kata Direktur Eksekutif IDN ini.
Untuk itu, Ayip mengajak mahasiswa untuk tidak hanya menggelar demonstrasi saja. Tapi juga melakukan kegiatan positif, guna mendukung pemerintah dalam menyelesaikan pelanggaran HAM. Misalnya dengan riset untuk menghasilkan usulan kebijakan yang berbasis bukti.
"Mahasiswa jangan cuma jadi kelompok penekan, tapi juga harus penggerak solusi. Misalnya melalui riset, bekerja sama dengan kampus atau Kementerian HAM, LPSK, atau organisasi masyarakat lainnya, agar menjadi usulan kebijakan terukur untuk penyelesaian pelanggaran HAM ini," katanya.
Selain itu, kata Ayip, mahasiswa sebaiknya mendorong dialog dari berbagai pemangku kepentingan, baik korban, akademisi, masyarakat sipil dan pemerintah, untuk mencari solusi yang konkret. Tujuan besarnya adalah untuk memastikan korban mendapatkan hak dan keadilan.
"Kedua, melakukan advokasi berbasis data. Lalu buka ruang dialog terbuka mempertemukan korban, akademisi, masyarakat dan pemerintah. Dengan begitu ada penyelesaian nyata," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....