Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Hadir Lebih Dekat Lindungi Pekerja

  • 04 Sep 2026 13:30 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • Bagi BPJS Ketenagakerjaan, kesejahteraan pekerja dan keluarganya merupakan tujuan dari setiap perlindungan yang diberikan.
  • BPJS Ketenagakerjaan senantiasa hadir dalam setiap perjalanan pekerja, mulai dari saat bekerja, ketika menghadapi risiko, hingga saat mereka berusaha bangkit dan melanjutkan kehidupan.
  • Semangat itulah yang dibawa BPJS Ketenagakerjaan dalam memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) tahun 2026.

RRI.CO.ID, Jakarta - Bagi BPJS Ketenagakerjaan, kesejahteraan pekerja dan keluarganya merupakan tujuan dari setiap perlindungan yang diberikan. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan senantiasa hadir dalam setiap perjalanan pekerja, mulai dari saat bekerja, ketika menghadapi risiko, hingga saat mereka berusaha bangkit dan melanjutkan kehidupan.

Semangat itulah yang dibawa BPJS Ketenagakerjaan dalam memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) tahun 2026. Bukan sekadar seremoni, Harpelnas menjadi momentum bagi seluruh jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk hadir lebih dekat, melayani, melindungi dan memberdayakan para pekerja.

Seperti yang dilakukan Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Alif Noeriyanto Rahman saat mengunjungi Kantor Cabang Salemba, Jakarta Pusat, yang didampingi Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Ady Hendrata. Alif, yang memiliki latar belakang sebagai dokter spesialis Ortopedi dan Traumatologi, turut memberikan pelayanan langsung kepada peserta yang tengah melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Alif menyebut jaminan sosial ketenagakerjaan memegang peranan penting dalam menjaga keberlanjutan hidup pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko, mulai dari kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, memasuki hari tua, hingga meninggal dunia.

Dalam momen tersebut turut diserahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal Dunia kepada petugas Palang Merah Indonesia (PMI) yang meninggal dunia saat sedang bertugas dengan total santunan yang diberikan sebesar Rp520.537.428 dan diterima ahli waris suami Almarhumah Mulyatin, yang turut disaksikan oleh manajemen perwakilan Palang Merah Indonesia Pak Bambang Sutarno selaku Wakil Sekretaris Palang Merah Indonesia DKI Jakarta.

Namun bagi BPJS Ketenagakerjaan, kehadiran tersebut tidak lantas berhenti ketika manfaat telah dibayarkan. Ada kehidupan yang harus dilanjutkan dan ada keluarga yang perlu kembali berdiri setelah melewati masa sulit. Melalui Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) dengan memberikan pelatihan dan pendampingan.

Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Alif Noeriyanto Rahman (kiri), saat memberikan pelayanan di Kantor Cabang Salemba, Jakarta Pusat, pada momen perayaan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) tahun 2026. (Foto : Istimewa/BPJS Ketenagakerjaan)

Seperti contoh produk PEKA yang dihadirkan pada momentum Harpelnas tersebut, produk usaha buket bunga, jajanan pasar dan cake dan dipasarkan di wilayah Jakarta yang juga bekerjasama bersama Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Pusat. Hal ini menegaskan bahwa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memberikan nilai yang lebih jauh bagi pekerja dan keluarganya.

“Hari ini saya hadir melayani dan memastikan seluruh peserta mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan sesuai kebutuhannya. Kita juga lihat wujud pemberdayaan yang sudah berhasil dijalankan penerima manfaat yang menjadi bentuk kami turut mendampingi peserta maupun ahli waris penerima manfaat yang sedang bertugas sebagai tenaga medis, saya juga turut merasakan suntuk bangkit, kembali berdaya, dan membangun sumber penghidupan yang berkelanjutan.” ujar Alif melalui keterangannya di Jakarta, Jumat, 4 September 2026.

“Di momen yang bersamaan ini juga tim kepesertaan kami sedang melakukan Grebek Komunitas Ojol yang ada di Cikini untuk memberikan sosialisasi terkait Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu kami akan melanjutkan bertemu manajemen RSPAD guna memastikan semua pekerja dan ekosistem pemberi kerja bisa terlindungi oleh BPJS ketenagakerjaan,” ucap Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Ady Hendrata.

Semangat tersebut sejalan dengan Value Beyond Protection yang terus didorong BPJS Ketenagakerjaan. Melalui prinsip Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan (3M), BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan pekerja mendapatkan pelayanan terbaik, semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan, serta peserta dan keluarganya tetap memiliki kesempatan untuk kembali berdaya setelah menghadapi risiko.

“Harpelnas ini bukan sekadar momentum satu hari. Kami ingin terus proaktif melayani, memperluas perlindungan, sekaligus memastikan semua pekerja di Indonesia baik yang formal, informal, jasa konstruksi dan pekerja migran seluruhnya bisa dilindungi dan negara hadir untuk melindungi. Kami selaku Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan di hadir untuk melayani dengan hati, melindungi dan memberdayakan dengan empati,” ujar Alif Noeriyanto Rahman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....