KI Pusat Dorong Komitmen Badan Publik Penuhi Hak Masyarakat Peroleh Informasi
- 26 Agt 2026 13:49 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Ketua Komisi Informasi Pusat Handoko Agung Saputro secara resmi membuka Kick Off dan Sosialisasi Monitoring serta Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 pada Rabu 26 Agustus 2026 di Auditorium Abdulrahman Saleh RRI Jakarta.
- Handoko menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara dan meminta badan publik memastikan informasi yang disampaikan bermanfaat bagi masyarakat.
- Masih terdapat badan publik yang memperoleh kategori kurang informatif maupun tidak informatif, yang menunjukkan belum kuatnya komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan memerlukan perhatian serius.
RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Handoko Agung Saputro, resmi membuka Kick Off dan Sosialisasi Monitoring serta Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, di Auditorium Abdulrahman Saleh RRI Jakarta, pada Rabu 26 Agustus 2026. Ia menegaskan, keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara.
Oleh karena itu, Handoko meminta agar badan publik memastikan bahwa informasi yang disampaikan bermanfaat untuk masyarakat. Ia pun turut menyoroti masih adanya badan publik yang memperoleh kategori kurang informatif maupun tidak informatif. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius, karena menunjukkan belum kuatnya komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.
“Saya ingin menegaskan bahwa monev tidak sekedar perlombaan untuk mendapatkan predikat. Monev adalah cermin bagi kita semua untuk melihat sejauh mana badan publik telah menjalankan kewajiban keterbukaan informasi. Apa yang sudah baik dan apa yang harus diperbaiki,” ujar Handoko, di Auditorium Abdulrahman Saleh RRI Jakarta, pada Rabu 26 Agustus 2026.
Sementara itu, Sekretaris KI Pusat, Zamsani B. Tjenreng, menekankan bahwa badan publik bertanggungjawab untuk mengelola informasi secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memperoleh haknya dengan mudah untuk mendapat informasi berkualitas.
“Keterbukaan informasi harus kita tempatkan sebagai bagian dari budaya kerja dan tata kelola pemerintahan. Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang berkualitas, akurat, transparan, dan mudah diakses,” kata Zamsani.
Adapun kegiatan ini diikuti secara daring dan luring oleh berbagai badan publik di Indonesia. Selaij sosialiasi mengenai monev keterbukaan informasi publik, para peserta juga diberikan penjelasan teknis mengenai penggunaan aplikasi monev.
Menurut Zamsani, keberhasilan Monev Keterbukaan Informasi ini sangat bergantung pada dukungan berbagai pihak. Para peserta pun diajak untuk mengikuti seluruh tahapan monev keterbukaan informasi publik dengan sungguh-sungguh dan berintegritas, termasuk melakukan proses pengisian dan penyampaian data dengan benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....