KAGEOGAMA Dukung Pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
- 20 Agt 2026 16:37 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Ikatan Alumni Teknik Geologi Universitas Gadjah Mada (KAGEOGAMA) mendukung rencana pemerintah membentuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) sebagai fondasi pembangunan Indonesia Reference Price. KAGEOGAMA menilai pembentukan bursa mineral tidak sebatas menghadirkan tempat transaksi komoditas. Kebijakan tersebut juga berkaitan dengan kemampuan Indonesia menerjemahkan kekayaan geologi menjadi nilai ekonomi yang transparan dan memiliki daya tawar.
Ketua Umum KAGEOGAMA periode 2024–2027 Sonny Yudhistira mengatakan, kebijakan tersebut relevan dengan posisi Indonesia sebagai negara dengan basis sumber daya geologi yang besar. Menurut dia, status sebagai produsen mineral belum cukup apabila tidak disertai sistem yang mampu menjaga integritas data, kualitas komoditas, serta kewajaran transaksi.
“Ini momentum untuk memperbaiki hubungan antara sumber daya yang kita miliki dan nilai yang kembali kepada bangsa. KAGEOGAMA mendukung arahnya dengan satu prinsip: tata kelola harus berbasis ilmu, transparan, kompetitif, dan dapat dipercaya,” kata Sonny dalam keterangan tertulis, Kamis, 20 Agustus 2026.
Dia menambahkan, negara tidak cukup hanya memiliki komoditas. Pemerintah juga perlu menjaga integritas sistem yang menentukan bagaimana komoditas tersebut dihargai.
Urgensi pembentukan BMKS sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD pada 14 Agustus 2026. Presiden menyebut pengawasan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) terhadap lebih dari 6.500 transaksi ekspor selama dua bulan 13 hari menemukan potensi tambahan sekitar US$5 miliar dari perbedaan dan penyesuaian harga.
"Pada penyampaian RAPBN 2027 di hari yang sama, pemerintah menargetkan BMKS mulai beroperasi pada 1 Januari 2027 di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membangun harga referensi Indonesia," ujarnya.
Wakil Ketua Umum KAGEOGAMA Mohamad Amin Ahlun Nazar mengatakan, pembentukan harga acuan mineral harus mempertemukan karakteristik geologi dengan mekanisme pasar.
Menurut Amin, nilai suatu mineral tidak hanya ditentukan oleh nama komoditas. Nilai tersebut juga berkaitan dengan tingkat keyakinan atas sumber daya dan cadangan, kadar, mineralogi, unsur pengotor, tingkat perolehan metalurgi, bentuk produk, lokasi, logistik, serta konsistensi mutu.
“Indonesia tidak kekurangan sumber daya. Tantangan kita adalah membangun rantai kepercayaan yang utuh dari data bor sampai kontrak jual-beli,” ujarnya.
Amin mengatakan data geologi yang menunjukkan karakter sumber daya perlu terhubung dengan standar mutu dan data transaksi yang menjadi dasar pembentukan harga. Karena itu, dia menilai Indonesia Reference Price tidak dapat hanya berupa satu angka administratif yang mengabaikan perbedaan karakter setiap komoditas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....