Pontjo Sutowo Dorong Strategi Besar Kelola Kekayaan Alam Indonesia

  • 08 Agt 2026 14:31 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo menyoroti pola pengelolaan sumber daya alam (SDA) Indonesia yang dinilai masih berjalan secara parsial dan belum didasarkan pada strategi nasional jangka panjang. Menurut Pontjo, kekayaan alam merupakan aset strategis bangsa yang seharusnya dikelola melalui sebuah perencanaan besar agar manfaatnya dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kekayaan alam begitu penting bagi Indonesia. Namun kita belum menaruh prioritas tinggi dalam cara menanganinya. Pengelolaannya masih dilakukan sepotong demi sepotong, bukan dalam sebuah perencanaan besar yang berjangka panjang,” ujar Pontjo dalam diskusi publik “Sumber Daya Alam Indonesia, Berkah atau Kutukan? Urgensi Penguatan Tata Kelola” yang digelar Aliansi Kebangsaan, Jumat, 7 Agustus 2026.

Pontjo mengatakan pengelolaan SDA tidak bisa hanya diarahkan untuk menjawab persoalan jangka pendek. Menurut dia, diperlukan strategi nasional yang menyatukan berbagai kepentingan dan melibatkan seluruh elemen bangsa. Ia mengibaratkan pengelolaan kekayaan alam sebagai sebuah “peperangan”, bukan sekadar “pertempuran”. Artinya, kebijakan SDA membutuhkan strategi besar, bukan hanya penyelesaian persoalan secara sektoral dari waktu ke waktu.

“Yang harus kita bangun adalah strategi besar untuk memenangkan peperangan. Dengan begitu, sumber daya alam benar-benar menjadi berkah bagi bangsa Indonesia,” katanya.

Pontjo menguraikan sejumlah dimensi yang menurutnya perlu diperhatikan dalam membangun strategi pengelolaan SDA.

Pertama adalah kualitas sumber daya manusia. Indonesia, kata dia, harus memiliki SDM terbaik yang mampu mengelola kekayaan alam secara mandiri dan meningkatkan nilai tambah SDA di dalam negeri.

Kedua adalah sistem pengelolaan SDA. Pontjo menyoroti perbedaan antara sistem konsesi dan sistem bagi hasil yang sebelumnya dipaparkan ekonom energi Dr. Kurtubi.

Dalam sistem konsesi, suatu wilayah diberikan kepada perusahaan untuk dikelola dan hasil produksinya menjadi bagian dari pemegang konsesi. Negara memperoleh penerimaan antara lain melalui pajak dan royalti.

Sementara dalam sistem bagi hasil, sumber daya alam tetap berada dalam penguasaan negara. Perusahaan memperoleh bagian sesuai dengan kontrak yang disepakati.

Menurut Pontjo, perbedaan tersebut penting karena berkaitan dengan posisi negara dalam menentukan arah pengelolaan kekayaan alam, termasuk kebijakan mengenai produksi, pemasaran, dan pemanfaatan hasil SDA.

Ia mencontohkan sejumlah negara penghasil minyak seperti Arab Saudi yang menempatkan penguasaan sumber daya energi sebagai bagian dari kebijakan strategis negara.

“Pengelolaan sumber daya alam bukan hanya soal keuntungan ekonomi, tetapi juga memiliki dimensi politik dan kedaulatan nasional,” ujarnya.

Dimensi ketiga adalah lingkungan hidup serta hubungan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat di sekitar wilayah eksploitasi SDA.

Pontjo menilai masyarakat selama ini masih kerap ditempatkan sebagai objek pembangunan, meskipun mereka merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak kegiatan eksploitasi sumber daya alam.

“Rakyat seharusnya menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek. Ketika masyarakat dilibatkan secara aktif, berbagai dampak lingkungan dapat diminimalkan karena merekalah yang paling merasakan langsung konsekuensi dari pengelolaan sumber daya alam,” katanya.

Pontjo mengaitkan keterlibatan masyarakat dengan pengalaman perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia pada 1945. Menurut dia, perjuangan tersebut melibatkan berbagai elemen masyarakat dan tidak hanya bertumpu pada satu kelompok.

Semangat kolaborasi serupa, kata dia, perlu diterapkan dalam pengelolaan kekayaan alam nasional. “Rakyat” tidak cukup hanya menjadi penerima dampak dari kebijakan SDA, tetapi harus dilibatkan dalam proses pengelolaannya.

Pontjo juga menilai pengelolaan SDA perlu ditempatkan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional. Kekayaan alam yang dikelola secara tepat, menurutnya, dapat menjadi fondasi ekonomi yang kuat dan mendukung kemampuan Indonesia membiayai pembangunan secara mandiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....