Produsen Minyakita Gerak Cepat Tangani Keluhan Warga

  • 22 Jun 2026 13:13 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • Dugaan minyak goreng Minyakita bermasalah dalam paket bantuan pangan, telah ditangani dengan cepat oleh produsen Minyakita PT Kusuma Mukti Remaja (KMR) Karanganyar
  • Kuasa hukum PT KMR, Bella Rihandita Adella dari firma hukum BRHP Lawfirm meminta semua pihak untuk tidak lagi menggoreng-goreng kasus tersebut
  • Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan kedepan Minyakita tidak lagi menjadi bagian dari program bantuan pangan pemerintah. Seluruh pasokan Minyakita akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui distribusi di pasar rakyat

RRI.CO.ID, Jakarta - Dugaan minyak goreng Minyakita bermasalah dalam paket bantuan pangan di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, seperti yang dikeluhkan warga telah ditangani dengan cepat oleh produsen Minyakita PT Kusuma Mukti Remaja (KMR) Karanganyar. Minyak goreng Minyakita sudah ditarik dan diganti dengan yang produk yang baru.

"Kami langsung bergerak begitu mendapat laporan dari warga. Minyakita sudah ditarik dan diganti dengan yang produk yang baru," kata pihak PT KMR, dalam rilisnya, Senin, 22 Juni 2026.

Pihaknya turun langsung melakukan pengecekan serta penanganan bersama Bulog, pemerintah daerah, dinas terkait, aparat, hingga pemerintah desa. Perusahaan juga siap menanggung layanan kesehatan bagi warga yang mengalami keluhan setelah mengonsumsi makanan yang diolah menggunakan minyak yang diduga bermasalah tersebut.

"Kami tidak ingin mengambil risiko terhadap keselamatan konsumen. Karena itu, seluruh produk yang terindikasi bermasalah langsung ditarik dari peredaran sambil menunggu hasil investigasi lebih lanjut mengenai penyebab munculnya keluhan dari masyarakat," terang pihak PT KMR melalui rilis tersebut.

Ditambahkan, begitu menerima laporan, tim langsung melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap produk yang telah didistribusikan.

"Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dan mendapatkan perhatian serius. Perusahaan bakal menanggung layanan medis atas keluhan kesehatan masyarakat tersebut," imbuhnya.

Dirinya meminta warga penerima bantuan tidak ragu melaporkan apabila menemukan produk yang tidak sesuai standar kualitas. Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti guna memastikan bantuan yang diterima benar-benar aman untuk dikonsumsi.

Diketahui, jumlah minyak goreng bantuan pangan yang didistribusikan di wilayah Kecamatan Kismantoro, Wonogiri, sekitar 18.000 liter atau hampir 20 ton. Nilai tersebut sangat kecil bila dibandingkan dengan total produksi Minyakita pada periode Maret-Juni 2026, sekitar 3.000 ton.

Pihak perusahaan memastikan peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi perusahaannya.

Sementara itu, Kuasa hukum PT KMR, Bella Rihandita Adella dari firma hukum BRHP Lawfirm meminta semua pihak untuk tidak lagi menggoreng-goreng kasus tersebut karena sudah ditangani dengan baik dan cepat oleh perusahaan.

"Sudah ditangani dan diselesaikan. Pihak perusahaan sangat bertanggung jawab terhadap persoalan tersebut," katanya.

Pada bagian lain, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan bahwa kedepan Minyakita tidak lagi menjadi bagian dari program bantuan pangan pemerintah. Seluruh pasokan Minyakita akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui distribusi di pasar rakyat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....