Penindakan Rokok Ilegal Meningkat, Kinerja Bea Cukai Dinilai Makin Efektif
- 25 Mei 2026 14:32 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Peningkatan signifikan penindakan rokok ilegal sepanjang Januari hingga April 2026 dinilai menjadi indikator menguatnya pengawasan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Langkah tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan penerimaan negara sekaligus menjaga iklim persaingan usaha yang sehat di industri hasil tembakau.
Direktur Pusat Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menilai kenaikan angka penindakan tersebut mencerminkan semakin agresifnya pengawasan yang dilakukan aparat DJBC. Menurutnya, peningkatan frekuensi operasi serta besarnya jumlah barang bukti yang berhasil disita menjadi sinyal bahwa pengawasan kini berjalan lebih efektif.
| Baca juga: Generasi Muda Dikepung Industri Candu |
“Selain menindak pelanggaran, pemerintah juga mencatat penyelamatan penerimaan negara sebesar Rp53,4 miliar melalui pendekatan ultimum remedium atau penyelesaian nonpidana,” kata Sofyano, di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.
Menurutnya, data pemerintah menunjukkan DJBC telah melakukan 5.451 kali penindakan rokok ilegal selama empat bulan pertama tahun ini. Angka tersebut meningkat 23,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 4.420 penindakan.
“Tak hanya jumlah operasi yang meningkat, hasil pengawasan juga menunjukkan capaian yang signifikan. Sebanyak 684 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan, atau meningkat 125,8 persen dibandingkan 303 juta batang pada periode yang sama tahun sebelumnya,” ujarnya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut peningkatan tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam memperketat pengawasan terhadap barang kena cukai. “Kelihatannya orang bea cukai sudah mulai serius kerjanya,” ujar Purbaya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....