FSPPB Dorong Reformasi Tata Kelola Migas Nasional

  • 29 Apr 2026 19:19 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Gejolak geopolitik global khususnya konflik di Timur Tengah, dinilai menjadi alarm keras bagi ketahanan energi Indonesia. Terkait hal tersebut, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mendorong pemerintah segera melakukan reformasi menyeluruh terhadap tata kelola minyak dan gas bumi (migas) nasional, menyusul meningkatnya tekanan terhadap pasokan dan harga energi domestik.

Wakil Sekretaris Jenderal I FSPPB Aryo Wibowo mengatakan ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak disebut membuat stabilitas energi nasional rentan. Ketika harga minyak dunia melonjak akibat konflik geopolitik, dampaknya langsung terasa pada harga bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri.

“Dalam situasi ini, PT Pertamina (Persero) menjadi pihak yang menanggung beban terbesar karena harus menjaga harga BBM tetap stabil di tengah lonjakan biaya,” kata Aryo, dalam webinar bertema “Stabilitas Harga BBM di Tengah Konflik Geopolitik”, Rabu, 29 April 2026.

Menurut Aryo, kebutuhan minyak nasional saat ini mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, sementara produksi domestik masih di bawah 600 ribu barel per hari. Kesenjangan tersebut membuat impor menjadi tak terhindarkan.

Di sisi lain, pelemahan nilai tukar rupiah dan harga minyak dunia yang sempat menyentuh rata-rata USD100 per barel dalam sebulan terakhir semakin memperberat beban biaya yang harus ditanggung Pertamina.

“Kondisi saat ini sangat berat. Pertamina harus menanggung selisih kenaikan harga minyak dunia tanpa kompensasi tunai dari pemerintah,” ujar Aryo.

Lebih lanjut Aryo menjelaskan, dalam situasi global yang tidak menentu, peran Pertamina sebagai garda terdepan penyedia energi nasional semakin krusial. Karena itu, FSPPB menilai perusahaan pelat merah tersebut perlu mendapat dukungan penuh, termasuk melalui perbaikan regulasi dan tata kelola sektor migas.

Aryo menjelaskan, salah satu sorotan utama adalah struktur holding dan subholding yang dinilai berpotensi menciptakan inefisiensi. FSPPB mendorong agar dilakukan reintegrasi bisnis Pertamina dari hulu hingga hilir agar rantai bisnis menjadi lebih efisien dan tidak bergantung pada mekanisme harga pasar global untuk transaksi internal.

“Jika unit bisnis terus dipisah, transaksi antar entitas justru mengacu pada harga minyak dunia. Padahal itu produk sendiri. Akibatnya harga BBM sulit ditekan,” kata Aryo.

Selain itu, FSPPB juga mendorong pemerintah dan DPR segera merevisi UU Migas. Jika revisi tidak kunjung terealisasi, Presiden Prabowo Subianto diminta mempertimbangkan penerbitan Perppu sebagai langkah cepat untuk memperbaiki tata kelola sektor tersebut.

Sementara itu, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menekankan bahwa peran Pertamina tidak dapat dilihat semata dari aspek komersial. Distribusi energi hingga ke wilayah terpencil seperti Papua menjadi bukti kontribusi strategis perusahaan terhadap pembangunan nasional.

Namun, ia mengingatkan bahwa beban fiskal akibat lonjakan harga minyak membuat pemerintah tidak sepenuhnya mampu menanggung subsidi. Akibatnya, beban tersebut bergeser ke Pertamina, yang tetap harus menjaga pasokan energi nasional di tengah tekanan keuangan.

“Kenaikan harga minyak menekan fiskal negara. Beban subsidi yang seharusnya ditanggung pemerintah akhirnya dialihkan ke Pertamina,” ujarnya.

Komaidi juga menyoroti risiko keberlanjutan jika kondisi ini terus dibiarkan. Keterlambatan kompensasi dari pemerintah berpotensi mengganggu arus kas perusahaan, sementara di sisi lain Pertamina tetap dituntut menjalankan penugasan strategis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....