Barantin Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Kurban

  • 20 Apr 2026 22:45 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan, sekaligus menjaga keamanan pangan nasional.

Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin, Sriyanto, mengatakan bahwa pengawasan dilakukan di seluruh satuan pelayanan karantina. Langkah itu menjadi upaya untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat dan bebas penyakit.

“Layanan karantina siaga selama 24/7 di seluruh UPT, terutama tempat pemasukan dan pengeluaran hewan kurban. Kami juga terus menyosialisasikan persyaratan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar lonjakan lalu lintas tidak menimbulkan risiko kesehatan,” ujar Sriyanto, dikutip dari Antara, Senin 20 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan mencakup pemeriksaan kesehatan, kelengkapan dokumen, serta disinfeksi alat angkut untuk mencegah penyebaran hama penyakit hewan karantina (HPHK). Seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), antraks, dan brucellosis.

Adapun para petugas karantina disiagakan 24 jam setiap hari di seluruh unit pelaksana teknis (UPT). Terlebih di pintu pemasukan dan pengeluaran ternak antarwilayah.

Di samping itu, Ia juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kesehatan hewan kurban. Masyarakat diminta tidak membeli ternak tanpa dokumen resmi, demi mencegah risiko penularan penyakit.

“Hewan yang tidak melalui tindakan karantina berisiko menularkan penyakit dan merugikan peternak lain,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....