Ekonom Konstitusi Dorong Pemerintah Perluas Insentif Elektrifikasi
- 01 Apr 2026 15:58 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Ekonom Konstitusi Defiyan Cori mendorong pemerintah untuk memperluas insentif elektrifikasi, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah, agar transisi energi tidak menimbulkan beban baru. Selain itu, ia menyarankan pelaksanaan proyek percontohan di sejumlah wilayah sebagai langkah awal percepatan migrasi energi.
“Edukasi publik juga dinilai krusial untuk meningkatkan pemahaman dan penerimaan masyarakat terhadap penggunaan energi listrik,” ujar Defiyan, di Jakarta, Rabu, 1 April 2026.
Menurutnya, tengah ketidakpastian global, momentum tersebut dinilai sebagai kesempatan bagi Indonesia untuk tidak sekadar merespons krisis, tetapi melakukan transformasi struktural dalam kebijakan energi. Jika tidak dimanfaatkan, ketergantungan pada impor energi fosil dikhawatirkan akan terus membebani keuangan negara di masa depan.
Ia menilai konflik di Timur Tengah antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel dapat menjadi titik balik bagi Indonesia untuk menata ulang strategi subsidi energi. Ia menekankan bahwa selama ini alokasi subsidi masih didominasi oleh BBM dan LPG impor, yang justru rentan terhadap gejolak global.
“Perang di kawasan Teluk berpotensi mengganggu jalur distribusi energi global, terutama melalui Selat Hormuz yang menjadi salah satu jalur utama pengiriman minyak dunia. Gangguan ini bisa berdampak langsung pada pasokan energi Indonesia,” ujarnya.
Menurut Defiyan, risiko tersebut tidak hanya menyangkut ketersediaan energi, tetapi juga berimbas pada tekanan fiskal negara. Kenaikan harga minyak dunia akibat konflik berpotensi memperbesar beban subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang selama ini sudah menunjukkan tren meningkat.
Data menunjukkan lonjakan signifikan subsidi energi dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2020, subsidi tercatat Rp95,7 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp131,5 triliun pada 2021. Angka tersebut kembali naik menjadi Rp157,6 triliun pada 2022 dan Rp159,6 triliun pada 2023.
Lonjakan semakin tajam pada 2024, dengan alokasi mencapai Rp203,4 triliun, di mana Rp114 triliun di antaranya digunakan untuk subsidi BBM dan LPG 3 kilogram. Tren ini berlanjut pada APBN 2025, dengan total subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp394,3 triliun.
Bahkan dalam Rancangan APBN 2026, pemerintah kembali mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp210,06 triliun, termasuk Rp105,4 triliun untuk BBM dan LPG. Besarnya angka ini dinilai mencerminkan ketergantungan yang belum berkurang terhadap energi berbasis fosil.
Dalam konteks tersebut, Defiyan melihat perlunya reposisi kebijakan subsidi. Ia mengusulkan agar sebagian alokasi subsidi BBM dan LPG dialihkan untuk mendukung program elektrifikasi, seperti kompor listrik dan kendaraan listrik, yang dinilai lebih berkelanjutan.
Presiden Prabowo Subianto sendiri telah mencanangkan percepatan transisi energi baru terbarukan, termasuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt. Program tersebut juga diarahkan untuk memperluas akses listrik di daerah terpencil sekaligus mendorong ekosistem kendaraan listrik nasional.
Namun, Defiyan menegaskan bahwa keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada desain kebijakan subsidi yang tepat. Tanpa perubahan arah subsidi, program elektrifikasi berisiko berjalan lambat dan tidak efektif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....