BPKH Kembali Gelar Program Balik Kerja Bareng

  • 11 Feb 2026 16:25 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), kembali menunjukkan komitmennya, dalam memberikan manfaat bagi kemaslahatan umat. Yakni melalui peluncuran program "Balik Kerja Bareng BPKH 2026", keempat tahun berturut-turut.

Program itu merupakan bagian dari inisiatif kemaslahatan, dalam ruang lingkup sosial keagamaan. Yang bertujuan membantu masyarakat kembali ke perantauan, dengan aman dan nyaman, setelah masa libur berakhir.

Dalam pelaksanaannya tahun ini, BPKH berkolaborasi dengan empat Mitra Kemaslahatan, yaitu Baitulmaal Muamalat (BMM), Rumah Zakat, Solo Peduli, dan Lembaga Amil Zakat Ummul Quro (LAZUQ). Sinergi itu ditujukan untuk melayani total 2.700 peserta, yang akan dilayani menggunakan 60 armada bus eksekutif, berkapasitas 45 kursi, dengan pengaturan kursi 2-2.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Sulistyowati, menyatakan program itu merupakan bentuk nyata, distribusi nilai manfaat dari dana abadi umat. Dia menekankan, seluruh pendanaan program itu, tidak menggunakan dana setoran awal haji milik jemaah.

"Kami memastikan bahwa kegiatan kemaslahatan ini, bersumber dari nilai manfaat hasil pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU). Di mana dana pokoknya tetap utuh, dan terus bertambah," ujar Sulistyowati kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 10 Februari 2026.

"Program Balik Kerja ini adalah salah satu upaya kami, untuk memberikan manfaat langsung, dari hasil pengelolaan tersebut bagi kesejahteraan umat. Sekaligus mendukung tradisi silaturahmi masyarakat, dengan cara yang aman dan nyaman," tambahnya.

Keberangkatan dibagi menjadi dua gelombang berdasarkan wilayah:

Senin, 23 Maret 2026:

Yogyakarta: Balaikota Wali Kota Yogyakarta.

Lampung: Masjid Raya Al Bakrie.

Selasa, 24 Maret 2026:

Solo: De Tjolomadoe.

Surabaya: Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.

Seluruh armada bus memiliki tujuan akhir di beberapa terminal utama di Jabodetabek, yakni Pulo Gebang, Kampung Rambutan, Poris, dan Baranangsiang.

Pendaftaran dibuka untuk masyarakat umum, dengan syarat utama satu keluarga maksimal terdiri dari 5 orang, yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK). Masyarakat yang berminat wajib mengisi formulir secara daring, melalui tautan resmi: https://bpkh.go.id/balik-kerja-2026.

Selain Program Balik Kerja, sebagai bagian rangkaian kegiatan rutin Program Berkah Ramadan BPKH 1447 H/2026 M, BPKH juga telah merancang berbagai program. Hal itu untuk mendukung optimalisasi ibadah masyarakat selama bulan Ramadan.

Program-program tersebut mencakup penyaluran Mushaf Al-Qur’an, Bingkisan Lebaran, Semarak Kewirausahaan BPKH, Semarak Ramadhan Berbagi, Program Balik kerja BPKH, serta revitalisasi masjid/mushola, terminal dan pelabuhan, pada titik-titik arus mudik. Melalui program itu, BPKH berharap dapat terus menebar manfaat, dan mempererat silaturahmi antarumat di seluruh Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....