Anggota Dewan Eric Hermawan Apresiasi Kinerja OJK

  • 21 Jan 2026 15:07 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan menyampaikan apresiasi atas kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pengembangan dan pengawasan teknologi sektor keuangan. Hal itu ia sampaikan saat rapat kerja dengan Ketua Dewan Komisioner OJK dan Kepala Eksekutif Bidang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu 21 Januari 2026.

“Pertama-tama saya sangat mengapresiasi kinerja OJK, khususnya di bidang teknologi sektor keuangan. Saya melihat apa yang dilakukan oleh Ketua DK OJK Pak Mahendra dan Pak Hasan Fawzi sangat konkret,” kata Eric dalam rapat tersebut.

Anggota dewan dari fraksi Partai Golkar daerah pemilihan Jawa Timur ini menilai OJK menyiapkan kerangka regulasi yang komprehensif dan terperinci dalam pengaturan sektor keuangan digital. Regulasi tersebut mencakup aspek perizinan, pengawasan, hingga respons atas tingginya minat pelaku usaha yang mengajukan pendaftaran, yang tercermin dari penerbitan sejumlah Peraturan OJK dan Surat OJK yang diperkuat dengan naskah akademik.

“Pengaturan OJK di bidang keuangan ini sangat lengkap dan detail. Hal ini menunjukkan keseriusan OJK dalam membangun ekosistem keuangan digital yang sehat,” ujar Eric.

Meski demikian, Eric menyoroti perlunya evaluasi terhadap tata kelola aset kripto, khususnya terkait keberadaan bursa kripto dan exchanger yang dinilai memiliki fungsi yang saling tumpang tindih. Kondisi ini dinilai berpotensi menciptakan fragmentasi dalam ekosistem transaksi aset kripto nasional.

Ia mengusulkan agar exchanger yang telah aktif dan memenuhi kriteria tertentu dapat ditingkatkan statusnya menjadi bursa kripto. Salah satu persyaratan yang disarankan adalah peningkatan modal setor, misalnya hingga sekitar Rp5 miliar, guna memperkuat kapasitas dan tata kelola lembaga tersebut.

“Kita sudah membentuk bursa kripto, tetapi di bawahnya masih ada exchanger. Menurut saya, ini perlu dipikirkan kembali. Apakah exchanger tersebut bisa di-upgrade menjadi bursa, misalnya dengan penambahan modal setor. Dengan begitu, kita bisa memiliki lebih banyak bursa kripto yang kuat. Ini akan lebih baik dibandingkan kondisi saat ini, di mana ada bursa dan ada exchanger dengan peran yang tumpang tindih,” ujar Eric.

Selain aspek kelembagaan, Eric juga menyinggung kebijakan perpajakan aset kripto yang dinilainya perlu dikaji ulang. Ia berpandangan bahwa pajak sebaiknya dikenakan atas keuntungan atau profit, bukan dalam bentuk pajak final.

“Kalau pajak final, menurut saya tidak menguntungkan bagi negara. Pajak berbasis profit akan lebih adil dan potensi penerimaannya juga lebih jelas,” kata Eric.

Masukan lain yang dianggap krusial adalah perlindungan terhadap dana investor. Eric mengingatkan bahwa risiko kebangkrutan dapat terjadi pada perusahaan mana pun, termasuk bursa kripto dan exchanger, sehingga perlindungan dana menjadi isu yang tidak bisa diabaikan. Ia mendorong OJK agar berkolaborasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Dana investasi yang disimpan di bursa maupun exchanger ini perlu dipikirkan jaminannya. Ke depan, saya berharap OJK mengkaji kemungkinan agar simpanan di bursa kripto dan exchanger dapat dijamin oleh LPS jika terjadi kebangkrutan,” ujar Eric.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....