Yenny Wahid Terpilih Pimpin KOWANI Melalu Mekanisme KLB

  • 03 Jun 2026 17:12 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Kongres Luar Biasa (KLB) Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) yang digelar di Gedung The Tribrata, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026, menetapkan Yenny Wahid sebagai Ketua Umum KOWANI untuk periode kepengurusan yang baru. Keputusan tersebut dihasilkan melalui mekanisme pemungutan suara yang memenuhi kuorum konstitusional dengan dukungan lebih dari dua pertiga anggota aktif organisasi.

Terpilihnya Yenny menandai babak baru bagi KOWANI yang dikenal sebagai organisasi perempuan tertua dan terbesar di Indonesia. Kepemimpinan baru ini diharapkan mampu membawa organisasi memasuki abad kedua keberadaannya dengan agenda yang lebih relevan terhadap kebutuhan perempuan Indonesia.

Usai terpilih, Yenny menegaskan bahwa mandat yang diterimanya bukan semata kemenangan pribadi, melainkan amanah untuk seluruh perempuan Indonesia. Menurutnya, KOWANI harus kembali menjadi rumah besar yang inklusif dan mampu menjawab tantangan zaman.

“Ini bukan kemenangan satu orang. Ini kemenangan seluruh perempuan Indonesia yang tidak mau melihat rumah besar mereka runtuh. KOWANI adalah amanah, dan di abad kedua ini, amanah itu akan kami emban dengan lebih kuat, lebih luas, dan lebih inklusif,” ujar Yenny.

Dalam pemaparannya, Yenny menyampaikan lima misi utama yang akan menjadi fokus kepengurusannya. Kelima agenda tersebut meliputi rekonsiliasi dan penguatan organisasi, pemberdayaan ekonomi perempuan, perlindungan perempuan dan anak, pengembangan kepemimpinan perempuan generasi baru, serta penguatan peran Indonesia dalam gerakan perempuan dunia.

Pada aspek organisasi, Yenny menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan partisipatif. Ia memastikan kepengurusan baru akan mengedepankan prinsip kebersamaan dalam menjalankan roda organisasi.

“Tidak boleh ada yang merasa ditinggalkan. Tidak boleh ada yang merasa tidak didengar,” ujarnya.

KLB KOWANI sendiri digelar sebagai respons terhadap krisis manajerial dan dugaan penyimpangan yang dinilai telah keluar dari koridor Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Sebelum pelaksanaan KLB, Kementerian Hukum telah memberikan klarifikasi bahwa 19 anggota Dewan Pimpinan yang menginisiasi forum tersebut tetap diakui secara legal-formal, sehingga proses penyelenggaraan memiliki dasar konstitusional yang kuat.

Proses pemilihan berlangsung dengan melibatkan seluruh organisasi anggota aktif yang memiliki hak suara penuh. Berdasarkan ketentuan AD/ART KOWANI, dukungan yang diperoleh Yenny melampaui batas kuorum yang dipersyaratkan sehingga hasil KLB dinyatakan sah dan mengikat bagi seluruh anggota organisasi.

Selain agenda pembenahan organisasi, Yenny juga menetapkan tiga prioritas awal yang akan segera dijalankan. Ketiganya meliputi perbaikan tata kelola organisasi sesuai prinsip kolektif kolegial, penguatan sinergi lintas generasi dengan membuka ruang lebih besar bagi perempuan muda, serta pemulihan posisi KOWANI di forum internasional, termasuk memastikan kembali kehadiran organisasi dalam forum Commission on the Status of Women (CSW) Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Yenny bukan sosok baru dalam gerakan pemberdayaan perempuan. Selama lebih dari dua dekade memimpin Wahid Foundation, ia terlibat dalam berbagai program penguatan perempuan, termasuk program Desa Damai yang menjangkau lebih dari 176.000 perempuan di 31 desa di Pulau Jawa. Atas kontribusinya tersebut, Yenny menerima Gusi Peace Prize pada 2025.

Sebelum KLB diselenggarakan, upaya penyelesaian melalui mediasi telah dilakukan sebanyak lima kali dengan fasilitasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Mediasi juga mendapat dukungan dari sejumlah organisasi pendiri KOWANI, antara lain Perempuan Taman Siswa, Wanita Katolik RI, dan PP Aisyiyah. Namun, tidak tercapainya kesepakatan dalam proses tersebut membuat KLB menjadi jalur konstitusional yang ditempuh organisasi.

Dengan terpilihnya ketua umum baru, KOWANI kini bersiap memulai proses pemulihan organisasi sekaligus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam advokasi kebijakan publik dan penggerak kemajuan perempuan Indonesia di tingkat nasional maupun internasional menjelang satu abad perjalanan organisasi tersebut.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....