Pengangguran Tinggi, Beban Ekonomi Usia Produktif Berat

  • 23 Mar 2025 05:41 WIB
  •  Jakarta

KBRN, Jakarta: Indonesia saat ini berada dalam masa bonus demografi yang dimulai sejak 2020 dan akan berakhir pada 2030. Bonus demografi terjadi ketika jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih besar dibandingkan penduduk usia non-produktif. Kondisi ini dapat menjadi peluang emas bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia jika dikelola dengan baik, namun juga dapat menjadi tantangan jika tidak diantisipasi dengan kebijakan yang tepat.

Foto: Ilustrasi/pexels

Grand Design Pembangunan Kependudukan Jadi Panduan Optimalisasi Bonus Demografi

Sekretaris Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN, Prof. Budi Setyono, menekankan pentingnya Grand Design Pembangunan Kependudukan atau GDPK dalam mengoptimalkan bonus demografi di Indonesia. GDPK disusun oleh pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagai panduan dalam mengintegrasikan variabel kependudukan ke dalam pembangunan daerah.

“Sasaran dan indikator peta jalan pembangunan kependudukan 2025-2029 meliputi pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, serta integrasi data kependudukan,” kata Prof. Budi dalam acara Kick Off Meeting Peta Jalan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dalam GDPK yang diadakan secara daring pada Jumat 21 Maret 2025.

Prof. Budi menambahkan bahwa keberhasilan bonus demografi bergantung pada kualitas penduduk usia produktif, peningkatan partisipasi perempuan dalam pasar kerja, penciptaan lapangan pekerjaan, dan pengendalian tingkat kelahiran.

Prof. Budi (kiri bawah) menjelaskan bahwa peta jalan pembangunan kependudukan 2025-2029 mencakup pengendalian jumlah penduduk hingga integrasi data kependudukan. Pernyataan ini disampaikan dalam Kick Off Meeting GDPK yang digelar daring pada 21 Maret 2025. (Foto: BKKBN)

Tingkat Pengangguran dan Partisipasi Angkatan Kerja

Meskipun bonus demografi dapat menjadi peluang besar, Indonesia juga menghadapi berbagai tantangan, salah satunya adalah jumlah angkatan kerja yang besar tetapi tingkat pengangguran yang masih tinggi. Jika angka pengangguran terus meningkat, maka beban ekonomi akan semakin berat bagi penduduk yang produktif.

“Sebanyak 50 persen perempuan di usia produktif tidak bekerja di sektor formal sehingga tidak berkontribusi secara fiskal dan menjadi variabel dependen dalam konteks kependudukan. Selain itu, banyak individu yang tidak dapat bersaing dalam pasar tenaga kerja karena kurangnya keterampilan, pendidikan, atau sertifikasi,” ujar Prof. Budi.

Menurut data Direktorat Jenderal Pajak tahun 2024, jumlah wajib pajak di Indonesia mencapai 69 juta orang, sementara jumlah penduduk usia produktif mencapai 195 juta jiwa. “Artinya, banyak usia produktif yang tidak ikut menyumbang pajak karena 59 persen di antaranya bekerja di sektor informal,” ucapnya menambahkan.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Kemendukbangga/BKKBN memiliki lima program Quickwin, yaitu Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting), Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya), Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), Lansia Berdaya, dan Super Apps 'Keluarga Indonesia'.

Foto: Ilustrasi generasi muda melek digital/Shuttersock

Pengelompokan Generasi di Indonesia Menurut BPS

Agar lebih memahami karakteristik penduduk usia produktif, Badan Pusat Statistik atau BPS membagi populasi Indonesia menjadi enam generasi utama:

- Post Generasi Z (Post Gen Z): Lahir setelah tahun 2013.

- Generasi Z (Gen Z): Lahir antara 1997-2012, saat ini berusia 8-27 tahun.

- Generasi Milenial: Lahir antara 1981-1996, saat ini berusia 28-43 tahun.

- Generasi X (Gen X): Lahir antara 1965-1980, saat ini berusia 44-59 tahun.

- Baby Boomer: Lahir antara 1946-1964, saat ini berusia 60-78 tahun.

- Pre-Boomer: Lahir sebelum 1945, saat ini berusia di atas 79 tahun.

Menurut data Susenas 2020, dari total populasi Indonesia yang mencapai 270,20 juta jiwa, generasi Z dan Milenial mendominasi dengan proporsi masing-masing sebesar 27,94% dan 25,87%. Sementara itu, generasi X mencakup 21,88%, baby boomer 11,56%, dan post Gen Z 10,88%.

“Jumlah keluarga di Indonesia sendiri mencapai 91,2 juta,” kata Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV (SUPD IV) Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Paudah.

Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN, Bonivasius Prasetya Ichtiarto, menegaskan bahwa GDPK diharapkan mampu menjawab permasalahan dinamika kependudukan serta mengoptimalkan peluang yang ada saat ini dan di masa depan.

GDPK akan dijalankan dengan peta jalan lima tahunan serta rencana aksi tahunan yang implementatif guna mencapai lima sasaran pembangunan kependudukan.

Sementara itu, Direktur Pemaduan Kebijakan Pengendalian Penduduk, Martin Suanta, menuturkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengintegrasikan kependudukan dalam perencanaan pembangunan daerah. “Diharapkan para pemangku kepentingan di bidang perencanaan daerah dapat menyusun indikator dan target kependudukan di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....