Deteksi Dini Kaki Pengkor Penting untuk Tumbuh Kembang Anak

  • 10 Sep 2026 15:09 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta — Kaki pengkor menjadi salah satu kelainan bawaan yang paling banyak ditemukan pada bayi baru lahir. Dilansir dari laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada 9 September 2026, kondisi ini tercatat mencakup 21,9 persen dari seluruh kasus kelainan bawaan di Indonesia.

Dalam istilah medis, kaki pengkor disebut Congenital Talipes Equino Varus (CTEV). Kondisi ini membuat kaki bayi tampak lebih kecil dan menekuk ke arah dalam. Penyebab pasti dari kondisi ini masih belum diketahui. Namun, sejumlah faktor dapat meningkatkan risikonya, seperti kehamilan kembar, posisi bayi sungsang, kelainan bentuk rahim, jumlah air ketuban yang rendah, serta riwayat keluarga dengan kondisi serupa.

Kaki pengkor dapat diketahui sejak masa kehamilan melalui pemeriksaan ultrasonografi atau setelah bayi lahir melalui pemeriksaan fisik. Jika ditemukan tanda kelainan, bayi dapat dirujuk ke dokter spesialis ortopedi untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Penanganan utama CTEV dilakukan dengan mengoreksi posisi kaki secara bertahap, kemudian mempertahankannya menggunakan gips yang dievaluasi setiap 1-2 minggu, selama total 4-8 minggu. Setelah penggunaan gips selesai, bayi perlu menggunakan sepatu penyangga khusus hingga usia tiga sampai empat tahun. Fisioterapi juga dapat diberikan untuk membantu anak mengembangkan kemampuan berdiri dan berjalan secara normal.

Penanganan dinilai paling efektif jika dimulai sejak dini, terutama pada satu hingga dua minggu pertama setelah kelahiran. Jika koreksi menggunakan gips tidak berhasil, dokter dapat mempertimbangkan tindakan operasi.

Bayi yang menjalani terapi hingga tuntas umumnya dapat memiliki fungsi kaki yang baik, meski kondisi ini tetap dapat mengalami kekambuhan. Sebaliknya, CTEV yang tidak ditangani dapat menyebabkan anak kesulitan berdiri dan berjalan, berjalan pincang, mengalami nyeri hingga radang sendi kronis, serta berdampak pada produktivitas saat dewasa.

Meski tidak seluruh kelainan bawaan dapat dicegah, risiko gangguan pada janin dapat ditekan dengan menerapkan pola hidup sehat selama kehamilan. Ibu dianjurkan menghindari paparan asap rokok dan konsumsi alkohol, memenuhi kebutuhan asam folat serta zat besi, dan melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin. Dengan deteksi dan penanganan sejak dini, kaki pengkor dapat ditangani sehingga anak tetap memiliki kesempatan untuk tumbuh dan beraktivitas secara normal.

(Syahrani Alyssia Tunggadewi - Universitas Negeri Jakarta)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....