Mantan Perokok Perlu Waspada, Skrining Paru Dianjurkan hingga 15 Tahun

  • 28 Agt 2026 20:11 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • orang yang sudah berhenti merokok, tetap perlu memperhatikan kesehatan paru. Dan melakukan skrining hingga 15 tahun setelah berhenti merokok
  • Skrining tahunan menggunakan Low Dose CT Scan (LDCT), direkomendasikan bagi orang berusia 50–80 tahun

RRI.CO.ID, Jakarta - Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Columbia Asia Hospital Pulomas, Jakarta Timur, Dr. Hana Khairina Putri Faisal, mengatakan orang yang sudah berhenti merokok, tetap perlu memperhatikan kesehatan paru. Dan melakukan skrining hingga 15 tahun setelah berhenti merokok.

"Skrining tahunan menggunakan Low Dose CT Scan (LDCT), direkomendasikan bagi orang berusia 50–80 tahun. Yang memiliki riwayat merokok sedikitnya 20 pack year (rokok yang dihisap), masih merokok, atau berhenti merokok dalam 15 tahun terakhir," ujar Hana di Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2026, sebagaimana dikutip dari Antara.

Hana menjelaskan, istilah satu pack year menggambarkan kebiasaan mengonsumsi satu bungkus rokok setiap hari, selama satu tahun. Ia menyatakan, kanker paru pada fase awal kerap tidak menimbulkan tanda-tanda yang khas. Akibatnya, penyakit itu terkadang baru diketahui ketika telah memasuki stadium lanjut, sehingga pilihan penanganannya menjadi lebih terbatas.

Salah satu pemeriksaan yang dapat digunakan untuk mendeteksi kanker paru, khususnya pada orang dengan risiko tinggi, adalah Low Dose CT Scan atau LDCT. Berbeda dengan CT Scan biasa, pemeriksaan LDCT menggunakan paparan radiasi yang lebih rendah.

Meski demikian, metode itu tetap mampu menghasilkan gambaran paru secara rinci, untuk membantu mendeteksi adanya nodul atau kelainan lainnya. "Kanker paru pada stadium awal sering kali tidak menunjukkan gejala. Melalui Low Dose CT Scan, kelainan dapat terdeteksi lebih dini, sehingga peluang keberhasilan pengobatan menjadi lebih besar," kata Hana.

Menurutnya, keputusan untuk menjalani pemeriksaan LDCT, perlu terlebih dahulu dikonsultasikan dengan dokter. Pertimbangannya meliputi usia, riwayat merokok, kondisi kesehatan, serta kesiapan seseorang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, apabila ditemukan kelainan.

Selain skrining, menjaga kesehatan paru juga dapat dilakukan dengan berhenti merokok, dan menghindari paparan asap rokok. Masyarakat juga disarankan mengurangi paparan polusi, maupun bahan berbahaya di lingkungan kerja, serta segera memeriksakan diri, apabila mengalami gangguan pernapasan yang tidak kunjung membaik.

"Jangan menunggu gejala berat untuk mulai memperhatikan kesehatan paru. Namun, pemeriksaan juga tidak perlu dilakukan tanpa penilaian medis. Konsultasi membantu menentukan, apakah seseorang benar-benar memerlukan skrining, dan pemeriksaan apa yang paling tepat," ucap Hana.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan, kanker paru masih menjadi salah satu penyebab utama kematian akibat kanker di dunia. Pada 2022, penyakit itu diperkirakan menyebabkan sekitar 2,5 juta kasus baru, dan 1,8 juta kematian.

Kebiasaan merokok menjadi faktor risiko utama kanker paru. Selain itu, paparan asap rokok dari orang lain, polusi udara, serta zat berbahaya yang ditemukan di lingkungan kerja, juga dapat meningkatkan risiko terkena penyakit itu. (Ike Chelia Putri – mahasiswi magang Universitas Gunadarma)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....