JEC Edukasi Teknologi Laser untuk Pasien Bebas Kacamata
- 29 Jul 2026 15:03 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- JEC Eye Hospital and Clinics menyelenggarakan media gathering pada 29 Juli 2026 untuk mengedukasi masyarakat tentang pilihan tindakan medis koreksi penglihatan tanpa ketergantungan kacamata.
- Rumah sakit mata tersebut menawarkan metode koreksi penglihatan berbasis laser dan prosedur non-laser berupa tanam lensa yang dapat disesuaikan dengan kondisi mata individu.
- Kegiatan bertujuan memberikan informasi komprehensif kepada masyarakat tentang berbagai alternatif tindakan medis untuk mengatasi gangguan refraksi mata.
RRI.CO.ID, Jakarta – JEC Eye Hospital and Clinics menggelar media gathering bertajuk edukasi Laser Vision Correction dan gangguan refraksi di Restoran Aroem, Jakarta Pusat, pada Rabu 29 Juli 2026. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai berbagai pilihan tindakan medis bagi mereka yang ingin mengurangi ketergantungan terhadap kacamata.
Dalam kegiatan tersebut, JEC memperkenalkan sejumlah metode koreksi penglihatan, mulai dari tindakan berbasis laser hingga prosedur non-laser berupa tanam lensa. Berbagai pilihan tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi mata dan kebutuhan masing-masing pasien.
Dokter Spesialis Mata JEC Eye Hospital and Clinics sekaligus Head of Lions Eye Bank Jakarta, Dr. Sharita R. Siregar, mengatakan pasien perlu menjalani pemeriksaan komprehensif sebelum menentukan tindakan yang tepat. "Ada beberapa pilihan yang bisa dilakukan jika ingin bebas kacamata, bisa lewat lasik, ataupun lewat ReLEx SMILE, ataupun lewat lasik ekstra, itu semuanya ada di JEC," ujarnya.
Menurut Sharita, tidak semua pasien dapat menjalani prosedur berbasis laser karena setiap mata memiliki kondisi yang berbeda. Pasien yang tidak memenuhi kriteria tindakan laser masih dapat mempertimbangkan pilihan lain melalui prosedur tanam lensa.
"Kalau ternyata tidak bisa dengan laser, berarti bisa dengan non-laser yang namanya tanam lensa," katanya.
Sharita menjelaskan, tindakan laser vision correction dapat dilakukan dalam satu hari apabila pasien telah memenuhi seluruh persyaratan medis. Sebelum prosedur dilakukan, pasien harus menjalani pemeriksaan skrining untuk memastikan keamanan dan kelayakan tindakan.
"Screening itu untuk memastikan apakah memang bisa dilakukan lasik atau tidak, ataupun tindakan laser vision correction yang lain," jelasnya.
Ia menyebut terdapat beberapa syarat utama bagi pasien yang ingin menjalani tindakan laser, antara lain memiliki ketebalan kornea yang cukup, tidak menggunakan lensa kontak selama dua minggu sebelum pemeriksaan, berusia minimal 18 tahun, serta tidak sedang hamil atau menyusui. Persyaratan tersebut diperlukan agar dokter mendapatkan gambaran kondisi mata yang sebenarnya.
Sharita mengatakan minat masyarakat terhadap tindakan bebas kacamata terus meningkat seiring dengan perubahan gaya hidup yang semakin aktif. Menurutnya, aktivitas olahraga seperti hyrox dan padel menjadi salah satu faktor yang membuat sebagian masyarakat mempertimbangkan koreksi penglihatan.
"Sekarang ini semua orang maunya hyrox ataupun padel, jadi apapun yang mengganggu olahraga itu biasanya langsung mereka pikirkan kalau bisa bebas kacamata," ujar Sharita.
Melalui media gathering ini, JEC Eye Hospital and Clinics mengajak masyarakat lebih memahami bahwa tindakan bebas kacamata harus diawali dengan konsultasi dan pemeriksaan bersama dokter spesialis mata. Pemilihan prosedur yang tepat dapat membantu pasien mendapatkan hasil optimal sesuai kondisi kesehatan matanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....