Fraksi PKS DPRD DKI Dorong Penyelesaian Masalah BPJS

  • 11 Mei 2026 20:10 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta, meminta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sistem Kesehatan Daerah, mengatur Universal Health Coverage (UHC) secara lebih jelas, dan berpihak kepada warga. Anggota Fraksi PKS, Muhammad Thamrin mengatakan, capaian UHC Jakarta patut diapresiasi, karena telah mencapai sekitar 99 persen, dan melampaui target nasional 98,6 persen.

Namun, Thamrin menilai capaian tersebut, harus dibarengi kepastian layanan kesehatan bagi masyarakat. Persoalan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, juga perlu diselesaikan secara serius.

Demikian diungkapkan Thamrin, dalam Pandangan Umum Fraksi PKS terhadap Ranperda Sistem Kesehatan Daerah, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin, 11 Mei 2026. “Skema UHC harus diatur lebih jelas dan tegas dalam Raperda ini, agar masyarakat memperoleh jaminan pelayanan kesehatan yang pasti,” ujar Thamrin.

Fraksi PKS menyoroti sejumlah masalah pelayanan BPJS. Persoalan tersebut meliputi pemulangan pasien terlalu cepat, dengan alasan melewati masa darurat.

Termasuk pula kesulitan administrasi, hingga BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) nonaktif, akibat perubahan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). “Berbagai persoalan pelayanan BPJS harus menjadi perhatian serius pemerintah,” kata Thamrin.

Selain persoalan BPJS, Fraksi PKS mendorong penguatan ketahanan farmasi daerah. Sebab, Ranperda Sistem Kesehatan Daerah dinilai belum memberikan perhatian yang kuat, terhadap aspek farmasi.

Menurut dia, pengalaman Pandemi Covid-19 menunjukkan pentingnya ketersediaan cadangan obat, dan alat kesehatan dalam kondisi darurat. “Pengalaman pandemi Covid-19 menunjukkan pentingnya buffer stock obat dan alat kesehatan,” ucap Thamrin.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....