William PSI Soroti Ketidaksiapan Pengolahan Sampah di Jakarta

  • 13 Jul 2026 17:18 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, William Aditya Sarana, angkat suara mengenai permasalahan-permasalahan nyata yang ditemukan di lapangan. Yakni ketika Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan masyarakat, berusaha memilah dan mengolah sampah.

Sebagai akibat dari terbitnya Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor (No) 5 Tahun 2026, tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber, masyarakat diharuskan memilah dan mengolah sampah dari sumber, dengan bantuan dari Pemprov DKI Jakarta. Namun dalam kenyataanya, baik masyarakat maupun Pemprov DKI, belum siap untuk melakukannya di lapangan.

“Karena masalah penumpukan sampah di TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantargebang, yang bermuara kepada penerbitan Ingub 5/2026, masyarakat kini diharapkan memilah dan mengolah sampah dari sumber. Tapi, imbas ketidaksiapan dari infrastruktur Pemprov DKI, masyarakat pun kesulitan saat berusaha untuk melakukannya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 13 Juli 2026.

Salah satu bentuk ketidaksiapan yang disorot oleh William, adalah keterbatasan teknologi yang digunakan di fasilitas-fasilitas pengelolaan sampah, milik Pemprov DKI Jakarta. “Memang, ketika saya berkunjung ke salah satu fasilitas pengelolaan sampah Pemprov DKI, di Tegal Alur Kecamatan Kalideres, sudah ada mesin pencacah sampahnya,” katanya.

“Namun, mesin pencacah tersebut baru bisa mengolah sampah-sampah anorganik, khususnya plastik. Padahal, sampah-sampah yang dibuang oleh warga masih campuran, termasuk yang organik. Sehingga, para petugas harus memilah kembali sampah-sampah tersebut sebelum diolah, dan ini sangat memakan waktu. Pemakaian mesinnya jadi tidak efektif,” tambahnya.

William meminta Pemprov DKI Jakarta untuk melengkapi fasilitas-fasilitas pengelolaan sampah, dengan alat yang bisa mencacah, baik sampah anorganik maupun organik. “Jadi, Pemprov DKI juga harus menyediakan mesin-mesin pencacah sampah organik. Bahkan kalau bisa, mesin-mesinnya itu dapat mencacah semua jenis sampah secara langsung, supaya prosesnya berjalan lancar,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....