Justin PSI Soroti Polemik Lapangan Padel di Jakarta

  • 23 Feb 2026 12:12 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Polemik terkait tanda tangan warga untuk pembangunan lapangan padel di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim) kembali mencuat. Hal itu mendapatkan perhatian dari Sekretaris Komisi E, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Justin Adrian Untayana.

Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, untuk turun tangan. Ia menegaskan, pengusaha yang tidak jujur dan merugikan warga, harus diproses secara hukum.

“Pengusaha yang terindikasi tidak jujur, perlu diproses secara hukum. Bilamana proses perizinannya diduga melibatkan pemalsuan keterangan atau muslihat, sudah semestinya diproses pidana,” ujar Justin dalam keterangan tertulis, Senin, 23 Februari 2026.

Ia menekankan, masyarakat yang terdampak oleh keberadaan lapangan padel, bukannya tidak memiliki hak. Salah satunya ditandai dengan pembayaran pajak selama ini, yang membuat warga berhak, untuk mendapatkan pelayanan terbaik dari Pemprov DKI Jakarta.

“Pemprov DKI sendiri semestinya tidak pasif, dan membiarkan warga sekitar berjuang sendirian, demi memperoleh ketenangan hidupnya. Sementara itu, selama ini warga telah berkontribusi banyak. Setidaknya, melalui Pajak Bumi dan Bangunan yang dibayarkan setiap tahunnya,” katanya.

Adapun isu tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum. Regulasi itu mengatur, setiap pihak yang kegiatan usahanya, menimbulkan dampak terhadap lingkungan di sekitarnya, wajib mengantongi izin sesuai dengan Undang-Undang Gangguan.

Justin menjelaskan, ia mendukung pihak-pihak yang ingin berusaha. Terlebih usahanya juga bermanfaat untuk masyarakat. Kendati demikian, proses perizinannya harus dijalankan secara prosedural, dan tidak boleh menipu warga di sekelilingnya.

“Kami mendukung adanya usaha-usaha, yang bisa membawa manfaat kepada para warga, seperti olahraga padel ini. Tapi di sisi lain, tidak patut kalau Pemprov DKI membiarkan warga setempat, terus mengais-ngais keadilan karena merasa terganggu, akibat proses izin yang mungkin tidak transparan,” katanya.

Ia juga meminta, agar penolakan lapangan padel di Pulomas itu menjadi pelajaran, terutama bagi para pelaku usaha. Dan Pemprov DKI Jakarta agar tertib dalam mengurusi izin usaha.

“Masalah ini juga harus jadi pelajaran bagi kita semua, agar tidak sembarang dalam mengurus izin dan membangun usaha. Kalau sudah begini, masalahnya jadi berlarut. Ke depannya, segala hal yang berurusan dengan izin, perlu diawasi secara lebih ketat lagi,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....