August PSI Minta Pemprov DKI Selesaikan LHP BPK
- 17 Jun 2026 18:15 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi C DPRD DKI Jakarta mengingatkan pemerintah provinsi, agar tercapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tidak hanya sekedar kewenangan administratif. Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Komisi C bersama eksekutif, terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu, 17 Juni 2026.
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta,
Anggota Komisi C, August Hamonangan menilai, mencapai opini WTP sembilan kali berturut-turut, perlu diikuti penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Ternyata dari rapat kita bersama BUMD, masih banyak temuan LHP yang belum terselesaikan,” ujar August.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia itu mengatakan, sejumlah temuan lama muncul dalam pembahasan. Apalagi terdapat temuan sejak tahun 2021, yang belum selesai hingga kini. “Seharusnya semua LHP itu sudah beres,” kata August.
Karena itu, ia meminta eksekutif dan BUMD, tidak berlarut-larut menyelesaikan temuan BPK. Sebab, penyelesaian temuan menjadi bagian penting, dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Seperti permasalahan piutang antarBUMD dalam Program Pangan Murah. August menegaskan perlu segera diselesaikan, karena menyangkut sinergi internal BUMD. “Setoran yang diharapkan Food Station, belum diselesaikan oleh Pasar Jaya sejak 2021,” ucap August.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....