Legislator DKI Soroti Sarana dan Prasarana Penunjang Pemilahan Sampah

  • 05 Jun 2026 18:07 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan menyatakan, pihaknya berupaya mengurai benang kusut manajemen pengelolaan sampah, dari hulu ke hilir. Satu di antaranya dengan fokus terhadap empat program prioritas. Yaitu terkait sarana dan prasarana, regulasi, teknologi, dan pembenahan manajemen armada.

Sorotan Pansus pada minimnya sarana dan prasarana penunjang pemilahan sampah di tingkat RW. Judistira menilai, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, selama ini hanya mengimbau tanpa kesiapan fasilitas memadai. “Kita tidak bisa menuntut keterlibatan masyarakat, tapi sarana-prasarananya tidak kita siapkan dengan baik,” ujar Judistira di Jakarta, Jumat, 5 Mei 2026.

Pansus juga fokus penegakan hukum secara konsisten, terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019, tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013, tentang Pengelolaan Sampah. Menurut Judistira, sangat penting pemberian sanksi tegas, terhadap sektor-sektor yang tidak mengelola sampah secara mandiri.

Seperti pada area pasar yang dikelola BUMD Pasar Jaya. “Jadi, sinergi antarinstansi dan BUMD seperti PD Pasar Jaya, harus berjalan dalam satu visi yang sama, mulai mengelola sampah secara mandiri,” kata politisi Partai Golkar itu.

“Begitu pula dengan teknologi pengolahan sampah. Perlu penyesuaian dengan kebutuhan dan karakteristik di Jakarta,” tambahnya.

Pansus tengah mengkaji beberapa opsi teknologi terbarukan. Mulai dari Waste to Energy atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Refuse Derived Fuel (RDF), hingga pengolahan biologis seperti budidaya maggot dan pengomposan (composting).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....