Legislator DKI Berharap ada Tarif Khusus Air Bersih di Kepulauan Seribu

  • 03 Jun 2026 20:30 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Pengelolaan air bersih di Kepulauan Seribu, kini berada di bawah PAM Jaya. Sebelumnya, aset dan operasional di bawah pengelolaan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan, meminta PAM Jaya memastikan, pengalihan pengelolaan tidak menambah beban masyarakat Kepulauan Seribu. “Harus ada perlakuan khusus bagi warga Kepulauan Seribu,” ujar August di Jakarta, beberapa waktu lalu.

August pun berharap, rencana efisiensi biaya tersebut dapat dikawal secara serius. Pemerintah daerah dan BUMD, tambah August, harus memastikan warga Kepulauan Seribu, mendapat layanan yang layak dan tarif yang berkeadilan. “Air bersih ini kebutuhan dasar,” kata politisi Partai Solidaritas Indonesia itu.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin mengatakan, layanan air bersih di Kepulauan Seribu butuh biaya produksi yang lebih tinggi. Air bersih di wilayah kepulauan diolah melalui teknologi desalinasi, atau Sea Water Reverse Osmosis (SWRO).

Biaya pengolahan sekitar Rp40 ribu per meter kubik. “Biaya mengolah dan menyuling air laut itu lumayan mahal,” kata Arief.

Sementara itu, kata Arief, tarif yang berlaku untuk masyarakat hanya Rp3.550, untuk 10 meter kubik. Karena itu, PAM Jaya tetap mempertahankan layanan tersebut untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Ia menjelaskan, selisih antara biaya produksi dan tarif cukup besar. Namun, layanan air bersih tetap harus berjalan. “Layanan di Kepulauan Seribu bukan semata bisnis komersial,” ucap Arief.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....