Legislator DKI Soroti Kepastian Hukum soal Dapil dan Kursi DPRD
- 28 Apr 2026 22:06 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino menegaskan, sangat penting kepastian hukum terkait penataan daerah pemilihan (Dapil), dan alokasi kursi DPRD jelang Pemilu 2029. Hal itu disampaikan Wibi, usai menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD), di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 28 April 2026.
Menurut Wibi, perlu kejelasan regulasi. Sehingga pemilu berjalan adil, transparan, dan akuntabel.
| Baca juga: Legislator DKI Soroti Penggunaan Dana PEN |
Termasuk setelah perubahan status Jakarta, dan terbitnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024. “Kita ingin ada kepastian hukum, agar Pemilu 2029 berlangsung adil dan transparan,” ujar Wibi.
Menurut dia, jumlah kursi DPRD DKI yang saat ini 106 kursi, perlu dipertahankan. Sebab, DPRD provinsi merupakan satu-satunya lembaga legislatif, yang menampung aspirasi warga Jakarta. “Ini soal suara rakyat,” kata Wibi.
Ia menegaskan, penataan Dapil Kepulauan Seribu juga perlu perhatian. Sebab, karakteristik wilayah kepulauan berbeda dengan daratan. Dan keterwakilan masyarakat harus tetap diprioritaskan.
“Kepulauan Seribu punya persoalannya sendiri. Representasinya harus dijaga,” ucap politisi Partai Nasdem itu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....