Penyerapan Anggaran Minim, Legislator DKI Soroti Kinerja BPPBJ

  • 24 Apr 2026 21:42 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi C DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja, bersama jajaran eksekutif, dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta, Jumat, 24 April 2026, menghadirkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Ketua Komisi C, Dimaz Raditya mengatakan, rapat tersebut membahas capaian kinerja sejumlah perangkat daerah. Antara lain, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ), dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

Dimaz menilai, secara umum kinerja perangkat daerah dalam pelaksanaan program 2025, sudah berjalan baik. Namun, Komisi C tetap memberikan catatan terhadap sektor yang belum optimal. “Secara umum, laporan mereka baik. Target-target yang mereka jalankan juga berjalan,” ujar Dimaz seusai rapat.

Ia menjelaskan, salah satu catatan Komisi C mengarah pada penyerapan anggaran BPPBJ. Dimaz menegaskan, anggaran harus mengikuti perencanaan kegiatan yang matang. Dan pelaksanaan pun harus terukur.

Menurut politisi Partai Golkar itu, pencapaian penyerapan anggaran BPPBJ masih kurang. “Harapannya ke depan, kalau sudah dianggarkan, penyerapan anggarannya juga harus baik,” kata Dimaz.

Ia juga mengingatkan, penyerapan anggaran dapat mempengaruhi penilaian kinerja perangkat daerah. Karena itu, setiap SKPD perlu memastikan, program yang telah tersusun benar-benar dapat terealisasi.

“Jangan sampai anggaran sudah disiapkan, tetapi tidak terlaksana. Itu nantinya bisa menurunkan performa,” ucap Dimaz.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....