Legislator DKI Nilai Penataan Kampung Kumuh Belum Tepat Sasaran

  • 23 Apr 2026 08:42 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi D DPRD DKI Jakarta menilai, Program Penataan Kampung Kumuh belum tepat sasaran. Sebab, masih berfokus pada perbaikan infrastruktur fisik.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi D, Yuke Yurike, usai mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025, bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Rabu, 22 April 2026.

Karena itu, Yuke mendorong Pemprov DKI mengintegrasikan aspek pemberdayaan ekonomi dan sosial. Dan butuh pemetaan ulang, dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2026 dan 2027.

Sehingga, kata Yuke, berdampak nyata bagi kesejahteraan warga. “Dinas perumahan harus betul-betul secara cermat, bekerja sama lintas sektor untuk memetakan wilayah mana yang harus ditata,” ujar Yuke di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Selama ini, lanjut Yuke, masih terdapat ketidaksinkronan data di lapangan. Misalnya, wilayah yang sudah tertata masih dianggap kumuh. Di satu sisi, wilayah yang membutuhkan bantuan justru belum terdata. “Hal itu jangan sampai ada yang terlewat,” ucap Yuke.

Yuke juga meminta evaluasi Program Community Action Plan (CAP), dan Collaborative Implementation Program (CIP), meski program itu menjadi instrumen utama penataan kampung di Jakarta. Program dimaksud, harus terukur dengan Key Performance Indicator (KPI) yang jelas. Termasuk pasca penataan dan pemeliharaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....