Legislator DKI Minta Pemprov Tindak Tegas Pengembang Nakal
- 21 Apr 2026 14:36 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) tentang Percepatan Penyerahan Aset Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) DPRD DKI Jakarta, meminta pemerintah provinsi menindak tegas pengembang yang belum menyerahkan kewajiban aset. Demikian disampaikan Anggota Pansus, Achmad Yani, usai rapat menginventarisasi aset milik DKI bersama eksekutif, Senin, 20 April 2026.
Menurut Yani, masih banyak temuan klasifikasi pengembang, yang sengaja menunda penyerahan aset kepada Pemprov DKI. Padahal, aset tersebut bermanfaat sebagai Fasos-Fasum, guna memenuhi hak publik. “Kami minta SKPD bisa menginventarisir,” ujar Yani di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Yani meminta Pemprov DKI memperkuat regulasi, dan membentuk tim khusus. Sehingga fokus pada validasi data terhadap pengembang yang tidak kooperatif.
Ia menegaskan, penegakan aturan tidak boleh pandang bulu. Termasuk menerapkan sanksi hukum, bagi pengembang yang abai terhadap kewajiban aset. “Tim nanti juga terus melakukan penagihan,” kata Yani.
Yani juga mendesak pengembang, segera menyerahkan kewajiban aset ke Pemprov DKI. Sebab, terdapat konsekuensi hukum atas penguasaan aset secara sepihak. “Aturan ini perlu ditegakkan. Jadi kalau mereka masih membandel, ya sesuai dengan aturan,” kata Yani.
Dengan demikian, penyerahan aset-aset dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, sesuai kebutuhan warga. “Ini tidak lain kan adalah untuk kepentingan warga masyarakat Jakarta,” ucap Yani.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....