Ranperda Pembangunan Keluarga Diharapkan Sinkron dengan Arah Pembangunan

  • 09 Apr 2026 19:14 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Ismail, menekankan pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi, dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Keluarga, dengan arah pembangunan DKI Jakarta secara menyeluruh. Ia menilai, masih terdapat aspek krusial yang luput, dari pembahasan Ranperda tersebut.

Yakni, keterkaitan antara tujuan pembentukan keluarga, dengan visi pembangunan daerah. Ia menegaskan, pemerintah perlu segera menambahkan poin, yang mengatur harmonisasi dan sinkronisasi tersebut, ke dalam substansi Ranperda.

Menurut Ismail, langkah itu menjadi krusial, agar kebijakan tidak berjalan sendiri. Namun tetap sejalan dengan visi besar pembangunan Jakarta.

Dengan demikian, substansi dan tujuan Perda, menjadi tujuan pembangunan DKI Jakarta pada umumnya. “Untuk ini mungkin bisa dicatat usulan konkret tambahan poinnya,” ujar Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ia juga mendorong rumusan konkret masuk dalam Ranperda. Peraturan tersebut secara eksplisit mengatur upaya pembangunan keluarga, yang melibatkan berbagai pihak. Mulai dari pemerintah hingga elemen masyarakat.

Tanpa pengaturan yang jelas, katanya, setiap pihak berpotensi menjalankan programnya masing-masing, berdasarkan persepsinya sendiri. Kondisi itu justru akan meningkatkan, efektivitas pembangunan keluarga secara keseluruhan. “harus dibingkai dalam satu kesatuan, tidak boleh masing-masing seperti itu,” ucap Ismail.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....