Pasca Lebaran, Legislator DKI Minta Pendatang baru Harus Siap Mental
- 30 Mar 2026 16:24 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Sebagai kota inklusif, Jakarta terbuka bagi siapa saja. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen tidak akan menerapkan operasi yustisi, atau pemeriksaan khusus kepada pendatang baru, usai libur Idulfitri 1447 Hijriyah tahun 2026.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth menyatakan, pendatang yang ingin mengadu nasib di Jakarta, perlu membekali diri dengan keterampilan. Tidak hanya bermodal tekad.
“Pemprov DKI Jakarta mempersilakan masyarakat dari luar Jakarta yang ingin mengadu nasib. Namun harus bersiap mental dan memiliki keterampilan. Jangan sampai, setelah berada di Jakarta menjadi Pak Ogah. Kami sangat mendukung komitmen tersebut,” ujar Hardiyanto Kenneth di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, fenomena kedatangan pendatang baru pasca lebaran, merupakan hal yang tak dapat dihindari Jakarta, sebagai Ibu Kota dan pusat perekonomian nasional. Bahkan kini, Jakarta bersiap menjadi kota global.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai, selama ini Jakarta menjadi magnet peluang. Sekaligus harapan bagi masyarakat dari berbagai daerah, untuk mengadu nasib.
“Namun, keterbukaan Jakarta tidak berarti tanpa batas dan tanpa arah. Pendatang harus memahami pentingnya kesiapan lahir batin, dan harus benar-benar mempersiapkan diri dengan baik,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....