Pasca Idulfitri, DPRD DKI Siapkan lima Panitia Khusus
- 20 Mar 2026 17:48 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, menetapkan jadwal rapat paripurna, terkait pembentukan sejumlah panitia khusus (Pansus), pada Senin, 30 Maret 2026. Keputusan itu merupakan hasil rapat Bamus, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, di Gedung DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
Nantinya, DPRD DKI Jakarta akan membentuk lima Pansus. Yang akan membahas berbagai isu strategis di Jakarta.
| Baca juga: Legislator DKI Soroti Penggunaan Dana PEN |
Diantaranya, Pansus Pengelolaan Sampah, Pansus Percepatan Penyerahan Aset Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum). Kemudian, Pansus Reformasi Agraria atau PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), Pansus Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), serta Pansus Tata Kelola Perparkiran.
Selain agenda pembentukan Pansus, pada hari yang sama juga digelar Rapat Paripurna. Yakni penyampaian Laporan Hasil Masa Reses ke-II, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, Tahun Anggaran 2026.
Wibi mengatakan, rapat Bamus telah menyepakati jadwal pembentukan Pansus, melalui rapat paripurna. “Ada lima pansus nanti yang akan kita susun, untuk diparipurnakan,” ujar Wibi.
Terbentuknya lima Pansus non-Perda itu, untuk menyampaikan berbagai isu publik, yang menjadi perhatian masyarakat. Satu isu yang jadi sorotan di antaranya, masalah pengelolaan sampah. Termasuk setelah peristiwa longsor, di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
"Baru-baru ini kita menghadapi satu musibah, yang cukup amat memilukan hati. Di mana ada korban jiwa di Bantar Gebang. Dia tertimbun oleh sampah," ucap Wibi.
Ia berharap, Pansus segera bekerja secara efektif, meskipun memiliki waktu yang terbatas. Serta menghasilkan rekomendasi, sebagai acuan bagi DPRD dan pemerintah, untuk menjalankan kebijakan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....