Legislator Kevin Wu Soroti Polemik Jam Operasional Lapangan Padel
- 24 Feb 2026 22:14 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Belakangan ini, olahraga padel menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat Ibu Kota. Kontroversi itu terjadi karena beberapa warga merasa terganggu, dengan suara bising dari lapangan padel, yang ada di wilayah permukiman.
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Kevin Wu, angkat suara mengenai permasalahan itu. Meskipun Kevin mendukung olahraga padel, ia juga menegaskan, kenyamanan warga Jakarta tidak dapat dilupakan begitu saja.
“Saya pada prinsipnya mendukung perkembangan olahraga padel di Jakarta. Ini olahraga positif, dan bagian dari gaya hidup sehat masyarakat kota. Namun kalau sudah muncul keluhan warga soal kebisingan, tentu itu tidak bisa diabaikan, dan harus ditindaklanjuti dengan serius,” ujar Kevin dalam keterangan tertulis, Selasa, 24 Februari 2026.
Menurut Kevin, polemik padel itu diakibatkan oleh pemberian izin, yang kurang mempertimbangkan aspek kenyamanan warga di lingkungan sekitar. “Sebenarnya, ini juga menyangkut dengan persoalan izin yang mendasar,” katanya.
Dalam salah satu kasus yang ramai, warga di daerah Cilandak merasa terganggu, oleh kebisingan dari lapangan padel di sekitarnya. Sementara itu, terdapat lapangan padel lainnya di daerah Jakarta Timur (Jaktim), yang pemiliknya diduga melakukan penipuan, untuk mendapatkan tanda tangan persetujuan dari warga.
Terkait dengan permasalahan itu, Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, mengatur kegiatan-kegiatan usaha yang menimbulkan dampak, terhadap lingkungan di sekitarnya, harus mendapatkan izin berdasarkan Undang-Undang Gangguan.
“Perda No. 8/2007 mengatur bahwa setiap kegiatan usaha, yang menimbulkan dampak terhadap lingkungan di sekitarnya, harus mengantongi izin berdasarkan Undang-Undang Gangguan,” kata legislator Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
“Maka, pertanyaannya adalah apakah perizinan tersebut, sudah diurus oleh pemilik usaha padel yang dipermasalahkan. Dan jika sudah, bagaimana prosesnya berjalan, sampai-sampai ketika usahanya sudah berjalan, warga di sekitarnya tetap mengeluh,” tambahnya.
Kevin menekankan, isu padel yang sedang bergulir itu sensitif, karena terjadi pada saat bulan puasa. Di mana kebanyakan warga juga membutuhkan istirahat, agar dapat beribadah dengan lancar.
“Saya pikir mohon pengertiannya juga bagi para pemilik usaha, kalau ini sedang bulan Puasa. Jadi, ada banyak orang yang ingin beristirahat, dan tidak diganggu oleh suara-suara bising, dari dalam lapangan padelnya,” katanya.
“Saya mendorong agar Pemprov DKI Jakarta mendalami permasalahan ini. Prinsipnya sederhana, usaha boleh berkembang, olahraga tetap jalan. Tapi, hak warga sekitar untuk hidup nyaman juga harus dilindungi. Jangan sampai aktivitas usaha justru menimbulkan konflik sosial,” ucapnya.
Kevin menyatakan, pihaknya di Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, siap memfasilitasi mediasi, antara pengusaha-pengusaha padel, dengan para warga yang merasa terganggu, untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....