Menhut Ungkap Arahan Presiden: Padamkan Api, Lindungi Warga, Selamatkan Satwa

  • 09 Sep 2026 17:35 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Antoni, mengungkap arahan Presiden Prabowo Subianto, dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan
  • Arahan itu diwujudkan melalui penguatan penanganan karhutla, sekaligus langkah penyelamatan orangutan di Kalimantan Barat

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Antoni, mengungkap arahan Presiden Prabowo Subianto, dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga perlindungan masyarakat, dan penyelamatan satwa liar terdampak. Arahan itu diwujudkan melalui penguatan penanganan karhutla, sekaligus langkah penyelamatan orangutan di Kalimantan Barat.

Hal itu disampaikan Menhut Raja Antoni, usai mengunjungi Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), Rabu, 9 September 2026. Dalam kesempatan itu, Menhut Raja Antoni melakukan pengecekkan sejumlah fasilitas seperti klinik, kandang, hingga melihat sejumlah orangutan yang dirawat.

Menhut Raja Antoni mengatakan, Presiden Prabowo merupakan sosok yang memiliki perhatian terhadap satwa liar, termasuk gajah dan orangutan. Ia mengatakan, Presiden Prabowo memerintahkan agar karhutla segera dipadamkan, sekaligus memastikan dampaknya terhadap manusia dan satwa ditangani.

“Pak Prabowo Subianto, secara personal beliau adalah pecinta satwa liar ya. Beberapa satwa liar yang dicintai itu gajah dan orangutan ya. Jadi beliau juga memerintahkan kepada saya, untuk padamkan karhutlanya segera mungkin,” ujar Menhut Raja Antoni.

Selain pemadaman, Menhut mengatakan arahan Presiden Prabowo, juga mencakup perlindungan masyarakat dari dampak karhutla, serta penanganan terhadap satwa liar. Untuk masyarakat, Menhut menyebut penggunaan masker, dan kesiapan fasilitas kesehatan perlu dipastikan. Sementara untuk satwa dilakukan langkah penyelamatan, dan rescue terhadap satwa yang terdampak.

Dalam penanganan orangutan, Menhut mengatakan Kementerian Kehutanan bersama mitra memperkuat patroli, dan sosialisasi kepada masyarakat. Masyarakat yang menemukan orangutan keluar dari hutan, atau masuk ke permukiman, diminta segera menghubungi nomor call center, agar dapat dilakukan penyelamatan oleh tim profesional.

“Jadi apinya kita usahakan padam, padamkan ya. Tapi di saat bersamaan, langkah emergensi untuk rescue ini menjadi sangat penting sekali,” katanya.

Raja Antoni menekankan, proses pelepasliaran perlu dilakukan sesegera mungkin. Agar orangutan tidak terlalu lama berada di kandang, dan tetap mempertahankan perilaku liarnya.

“Jadi secepat mungkin bisa kita lepasliarkan di tempat yang kita identifikasi aman ya. Ada beberapa sudah diidentifikasi beberapa tempat, namun juga harus diatur tidak semua berada di lokasi yang sama, terutama untuk jantan yang memang sangat teritorial ya,” ucap Menhut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....