Dua Kali Berturut-turut Kemenhut Raih WTP
- 04 Agt 2026 20:44 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Kementerian Kehutanan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun 2025.
- Pencapaian ini merupakan opini WTP kedua secara berturut-turut bagi Kementerian Kehutanan di bawah kepemimpinan Menteri Raja Juli Antoni.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut), kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP kedua secara berturut-turut Kemenhut, di bawah kepemimpinan Menhut Raja Juli Antoni.
Capaian WTP diketahui dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, atas Laporan Keuangan Kementerian Kehutanan, dan Laporan Keuangan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri tahun 2025, di Kantor BPK RI, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026. WTP ini sekaligus mempertegas komitmen Kemenhut, dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan andal.
“Untuk Kementerian Kehutanan kami berikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. WTP itu adalah hasil kerja keras bapak ibu semua, bukan hanya kerja keras, tapi sudah ada perbaikan tata kelola keuangan,” ujar Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Nyoman Adhi Suryadnyana.
Menhut Raja Antoni menyampaikan terima kasih, atas capaian WTP yang diberikan oleh BPK. “Atas nama kementerian kehutanan, kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya. Saya dapat laporan dari sekjen, dirjen secara rutin betapa staf bapak (BPK), membantu kami mencari alternatif solusi secara substantif, yang akan bermanfaat bagi masyarakat, kemanusiaan dan lingkungan,” kata Menhut Raja Juli Antoni.
Capaian ini juga memiliki arti penting, karena Laporan Keuangan Tahun 2025, merupakan laporan keuangan pertama Kementerian Kehutanan sebagai kementerian tersendiri. Setelah pemisahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Meski menghadapi tantangan tersebut, Kementerian Kehutanan mampu menjaga kualitas laporan keuangan, melalui penguatan koordinasi antarunit, rekonsiliasi berjenjang, reviu dan quality assurance, serta penyempurnaan pengungkapan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Laporan keuangan juga telah melalui proses rekonsiliasi, dengan Kementerian Keuangan, reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan pemeriksaan BPK RI.
Sepanjang 2025, pengelolaan keuangan Kementerian Kehutanan menunjukkan kinerja positif. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp9,43 triliun, atau 135,11 persen dari target sebesar Rp6,98 triliun. Sementara itu, realisasi belanja mencapai Rp5,04 triliun, atau 91,52 persen dari pagu anggaran sebesar Rp5,51 triliun.
Belanja tersebut dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program prioritas. Mulai dari rehabilitasi hutan dan lahan, perlindungan dan pengamanan kawasan hutan, hingga penguatan tata kelola dan pelayanan publik di sektor kehutanan.
Kementerian Kehutanan menegaskan, raihan WTP bukan menjadi akhir dari proses perbaikan. Seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, nantinya akan ditindaklanjuti secara bertahap, melalui mekanisme pemantauan berkala, yang dikoordinasikan Sekretariat Jenderal bersama Inspektorat Jenderal, dengan melibatkan seluruh unit teknis.
Memasuki tahun anggaran 2026, Kementerian Kehutanan juga terus menjaga kinerja fiskal. Hingga 30 Juni 2026, realisasi PNBP telah mencapai Rp14,97 triliun, atau 204,77 persen dari target tahunan. Sementara itu, fokus perbaikan laporan keuangan, diarahkan pada penyelesaian tindak lanjut temuan tahun sebelumnya, pengelolaan barang milik negara, dan penguatan sistem pengendalian intern pelaporan keuangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....