Menaker: Dialog Sosial Kunci Atasi Tantangan Ketenagakerjaan

  • 29 Jul 2026 15:02 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan dialog sosial merupakan elemen penting dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan di Indonesia.
  • Sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja dinilai mampu melahirkan kebijakan yang mengakomodasi kepentingan semua pihak.
  • Dialog sosial yang konstruktif menjadi kunci untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui komunikasi, saling menghormati, dan pencarian solusi yang seimbang.

RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan dialog sosial menjadi elemen penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan di Indonesia. Sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja dinilai mampu melahirkan kebijakan yang mengakomodasi kepentingan semua pihak.

Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli saat membuka Silaturahmi Nasional Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional di Ruang Tridarma Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa 28 Juli 2026. "Dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut, dialog sosial yang konstruktif menjadi kunci agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi, saling menghormati, dan pencarian solusi yang seimbang bagi seluruh pihak," ujarnya.

Yassierli mengatakan kemitraan tripartit yang berjalan selama periode 2023–2026 telah menghasilkan berbagai rekomendasi strategis di bidang ketenagakerjaan. Selama kurun waktu tersebut, LKS Tripartit Nasional menggelar 41 rapat Badan Pekerja dan 20 sidang pleno untuk membahas beragam isu ketenagakerjaan.

"LKS Tripartit Nasional telah menjadi ruang yang produktif bagi kita untuk saling bertukar pandangan dan mencari solusi bersama atas dinamika ketenagakerjaan Indonesia. Semoga nilai-nilai kolaborasi, musyawarah, dan semangat gotong royong tripartit ini terus terjaga," kata Yassierli.

Ia menjelaskan sejumlah rekomendasi yang dihasilkan mencakup langkah pencegahan pemutusan hubungan kerja massal hingga penguatan pengawasan ketenagakerjaan. Pembahasan juga meliputi penataan regulasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) serta evaluasi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya (Outsourcing).

Selain itu, LKS Tripnas turut mendorong sinkronisasi regulasi ketenagakerjaan pascaputusan Mahkamah Konstitusi dan penerapan sistem pengupahan berbasis produktivitas. Penguatan Gerakan Produktivitas Nasional, peningkatan kompetensi pekerja, dan sertifikasi ahli produktivitas juga menjadi bagian dari rekomendasi yang disusun.

"Semoga silaturahmi hari ini semakin mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara kita. Mari kita jaga dan terus perkuat nilai-nilai kolaborasi, musyawarah, dan semangat gotong royong tripartit yang telah kita bangun bersama," ujar Yassierli.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, menilai capaian LKS Tripnas periode 2023–2026 menunjukkan efektivitas kerja sama tripartit. "Capaian tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif ketiga unsur tripartit yang mencerminkan semangat musyawarah mufakat dan kemitraan yang setara," tutur Indah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....