BPA Fair 2026, Langkah Awal Transformasi Pengelolaan Aset Negara

  • 10 Mei 2026 13:03 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI
  • BPA Fair 2026

RRI.CO.ID, Jakarta – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI menggelar Pre-Event BPA Fair 2026: Car Free Day di Pintu 6 Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu 10 Mei 2026. Kegiatan yang berlangsung di ruang public ini menjadi momentum yang tepat untuk memperkenalkan BPA secara langsung dalam suasana yang santai, sehingga orang bisa lebih mudah engage dan memahami keberadaan maupun fungsi BPA.

Kepala BPA Kejaksaan RI Dr. Kuntadi, S.H., M.H. mengatakan, hingga kini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan maupun fungsi Badan Pemulihan Aset. Penyelenggaraan BPA Fair tidak hanya bertujuan memperkenalkan mekanisme lelang, tetapi juga mempercepat proses pemulihan kerugian negara dan pengembalian hak korban dari hasil tindak pidana.

Adapun jenis barang yang akan dilelang di BPA Fair cukup beragam, mulai dari kendaraan bermotor, berbagai jenis tas, perhiasan, hingga logam mulia yang bernilai tinggi. Seluruh barang lelang melalui proses kurasi agar relevan dan menarik untuk pengunjung dan pastinya aset–aset tersebut terawat dengan baik.

“Pengunjung bisa melihat langsung beberapa barang yang akan dilelang, mengenal bagaimana proses lelang berlangsung, bahkan bisa membuat akun lelang di tempat (on the spot) yang akan dibantu oleh petugas. Kami juga menghadirkan aktivitas yang ringan dan fun agar masyarakat lebih dekat dengan Kejaksaan, khususnya BPA,” ujar Dr. Kuntadi.

Kepala BPA Kejaksaan RI Dr. Kuntadi, S.H., M.H

BPA juga menyediakan layanan edukasi dan pendampingan bagi masyarakat yang ingin mengikuti proses lelang. Pengunjung dapat langsung membuat akun lelang di lokasi acara dengan bantuan petugas dan perangkat computer yang telah tersedia.

Sementara itu, Kepala Bagian Kerjasama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis BPA sekaligus Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa BPA Fair merupakan bagian dari strategi Kejaksaan RI untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan barang rampasan negara.

“Barang bukti yang sudah inkracht dan akan dilelang tentu memiliki nilai ekonomi. Karena itu kami ingin memastikan prosesnya transparan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang apa itu BPAFR dan apa tujuan kegiatannya,” katanya.

Dalam penyelenggaraan tahun ini, BPA menargetkan nilai transaksi lelang mencapai Rp100 miliar. Sementara secara keseluruhan, target pemulihan aset negara melalui PNBP pada 2026 ditargetkan menembus lebih dari Rp2 triliun.

“Harapan kami pemulihan aset bisa di atas Rp2 triliun untuk dikembalikan kepada negara melalui PNBP,” ucap Baringin.

Sebagai informasi, masyarakat yang ingin mengikuti lelang dapat mengakses katalog melalui situs resmi bpafair.com dan mengikuti proses registrasi sesuai jadwal aanwijzing yang telah ditentukan. BPA Fair merupakan kolaborasi antara Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI dengan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang meliputi Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dalam proses pelelangan, BPA bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI melalui layanan lelang.go.id untuk mempermudah proses administrasi dan pembukaan akun peserta lelang. Panitia juga membuka layanan contact center di nomor 0811-8119-1111 guna membantu masyarakat yang mengalami kesulitan selama proses registrasi maupun pelaksanaan lelang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....