Menhut Raja Antoni Bagikan 9 SK Perhutanan Sosial

  • 10 Apr 2026 06:46 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Sebanyak 328 kepala keluarga di Sulawesi Utara, kini resmi mendapat akses mengelola kawasan hutan, seluas 1.742 hektare melalui skema perhutanan sosial. Penyerahan 9 Surat Keputusan (SK) itu, dilakukan langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, di Desa Wisata Darunu, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Kamis, 9 April 2026.

Dalam acara penyerahan SK, Menhut Raja Juli Antoni menyampaikan salam dari Presiden Prabowo Subianto, kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) di Sulawesi Utara. Ia mengatakan, penyerahan SK itu merupakan bagian dari komitmen pemerintah, untuk memperluas akses kelola hutan bagi rakyat.

“Pertama, salam hormat dari Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kemarin saya di Istana selesai acara, saya sampaikan akan ke Sulawesi Utara, dan akan memberikan SK perhutanan sosial,” ujar Menhut Raja Juli Antoni.

Ia menegaskan, penantian masyarakat selama ini akhirnya terwujud, dengan diterimanya SK Perhutanan Sosial. “Apa yang bapak-ibu tunggu selama ini, itu sudah ada di tangan bapak-ibu sekalian,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan perhutanan sosial menjadi titik balik, dalam pengelolaan kawasan hutan di Indonesia. Jika sebelumnya masyarakat tidak diperbolehkan masuk ke kawasan hutan, kini mereka justru diberikan hak untuk mengelola secara legal.

“Intinya, perhutanan sosial diberikan kepada masyarakat, agar fungsi hutan bisa dimaksimalkan. Dulu masyarakat dilarang masuk hutan, sekarang diperbolehkan, bahkan mengelola secara legal untuk dimanfaatkan secara maksimal,” kata Menteri Raja Juli Antoni..

Raja Juli Antoni menekankan, pengelolaan hutan tidak hanya berorientasi pada ekonomi, tetapi juga harus menjaga kelestarian lingkungan. Ia optimistis, masyarakat mampu menjaga kepercayaan yang diberikan negara, dengan menjalankan kedua fungsi tersebut secara beriringan.

“Insyaallah kita akan buktikan bahwa setelah mendapatkan SK, bapak-ibu bisa memaksimalkan secara bersamaan. Kita bisa jaga hutan kita,” katanya.

“Jaga apa yang telah diberikan oleh negara kepada bapak-ibu sekalian. Bekerja sama, berkolaborasi agar fungsi keekonomian meningkat, namun secara bersamaan juga meningkatkan fungsi ekologis,” ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....