Andalkan Teknologi Terkini, Menhut Raja Antoni Perkuat Pengawasan Hutan

  • 20 Jul 2026 17:41 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, mendorong penguatan pengawasan hutan, dengan memanfaatkan teknologi terkini, untuk mempercepat deteksi berbagai persoalan di lapangan. Pemanfaatan teknologi berupa drone, dinilai dapat membantu petugas memperoleh data, dan memetakan kondisi hutan secara lebih cepat dan akurat.

“Kita butuh teknologi. Drone salah satunya, bagaimana kemudian membantu pasukan darat (Tim UPT Kemenhut), untuk mengidentifikasi problem-problem yang muncul di lapangan,” ujar Raja Juli Antoni.

Hal itu disampaikan Menhut Raja Antoni, dalam pertemuan dengan PT Dirgantara Indonesia, di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026. Dalam pertemuan itu, Menhut didampingi oleh Wamenhut Rohmat Marzuki, beserta jajaran Dirjen Kemenhut. Turut hadir Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Gita Amperiawan, Direktur Produksi Dena Hendriana, Direktur Teknologi dan Managemen Risiko Ony Arifianto beserta jajaran.

Menurut Raja Antoni, penguatan teknologi menjadi bagian penting, dalam meningkatkan kecepatan pemantauan kawasan hutan. Teknologi drone dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi indikasi pembalakan liar, pembukaan lahan, aktivitas pertambangan ilegal, hingga hotspot secara lebih cepat.

“Adalah kebutuhan kecepatan kita untuk membantu pasukan darat (tim UPT Kemenhut) kita. Dibantu dengan teknologi yang bisa mendeteksi hotspot, pembukaan lahan, illegal logging, illegal mining,” kata Menhut.

Ia menambahkan, pemantauan secara rutin, memungkinkan potensi gangguan di kawasan hutan dapat diketahui sejak dini. Data dan informasi yang diperoleh dari pemantauan itu, selanjutnya dapat diteruskan kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum), maupun unit teknis terkait untuk ditindaklanjuti.

Menhut Raja Antoni menyebut, teknologi drone termal dapat mendukung pemantauan hotspot maupun satwa. Kementerian Kehutanan juga akan mengevaluasi efektivitas perangkat drone, yang telah dimiliki oleh unit-unit terkait, termasuk bidang planologi dan konservasi sumber daya alam dan ekosistem (KSDAE), sebelum menentukan kebutuhan penguatan atau peningkatan teknologi.

“Ini alat yang sudah existing kita evaluasi efisiensinya seperti apa. Kalau memang ada pengadaan lagi misalkan, apakah mungkin ini bisa mengkompensasikan, atau mengupgrade apa yang kita sudah miliki,” ucap Menhut.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....