Menhut Lakukan Soft Launching Pembatas Taman Nasional Way Kambas

  • 26 Mar 2026 16:03 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, melakukan soft launching pembatas (barrier) di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kamis, 26 Maret 2026. Hal itu disiapkan sebagai wujud komitmen Presiden Prabowo Subianto, untuk melindungi masyarakat dari konflik manusia-gajah.

Turut hadir dalam acara tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal; Pangdam XXI Radin Inten, Mayjend TNI Kristomei Sianturi; Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf; dan Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah. Kemudian para Kepala Desa dari desa penyangga TNWK, serta unsur Forkopimda setempat.

Menhut Raja Antoni mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian khusus, terhadap Taman Nasional Way Kambas, dalam kelestarian habitat dan populasi gajah Sumatera, hingga penanganan konflik manusia-gajah. Terlebih, kata Menhut, Gajah merupakan salah satu binatang yang paling disayang oleh Presiden Prabowo.

“Seperti yang kita ketahui, Bapak Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap Taman Nasional Way Kambas. Gajah merupakan salah satu hewan kesayangan beliau, komitmen Presiden Prabowo dalam menjaga populasi gajah, dan mengakhiri secara permanen konflik manusia-gajah,” ujar Raja Antoni.

“Sistem pembatas yang dibangun itu, guna melindungi masyarakat lokal dari gajah liar. Sistem pembatas itu akan diuji kekuatannya secara langsung menggunakan gajah, pada beberapa hari kedepan,” tambah Menhut.

TNWK memiliki keunikan di antara taman nasional Indonesia lainnya, karena hampir satu juta orang tinggal di area perbatasan taman nasional, tanpa adanya zona penyangga. Oleh karena itu, konflik manusia dengan gajah menimbulkan kerugian ekonomi, keamanan, keselamatan, bahkan korban jiwa di masyarakat sekitar.

Presiden Prabowo menyampaikan keprihatinannya, terhadap kondisi masyarakat setempat, selama beberapa dekade. Dan bertekad untuk mengakhiri masalah itu untuk selamanya, dengan mengalokasikan anggaran pembangunan pembatas permanen, sepanjang 138 kilometer.

Tim yang mendesain dan membangun sistem pembatas itu, terdiri dari sejumlah instansi yang terkait. Diantaranya Kementerian Kehutanan, Pemprov Lampung, Kodam XXI/Radin Inten, Polda Lampung, sejumlah universitas seperti Unila, ITERA dan Polinela, serta masyarakat setempat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....