Menaker Dorong Serapan Tenaga Kerja Disabilitas

  • 12 Feb 2026 20:17 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengajak seluruh kementerian dan lembaga memperkuat komitmen dalam menyerap tenaga kerja disabilitas. Langkah ini dinilai penting untuk mewujudkan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan.

Ia menegaskan penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk bekerja dan memperoleh penghidupan yang layak sebagaimana diamanatkan konstitusi. Karena itu, kebijakan ketenagakerjaan harus membuka akses dan kesempatan yang setara bagi semua.

“Kami ingin isu ketenagakerjaan itu inklusif. Penyandang disabilitas berhak mendapatkan akses dan kesempatan yang sama, dan itu adalah amanat konstitusi kita,” ujar Yassierli dalam Forum Sekretaris Kementerian/Lembaga di Jakarta, pada Rabu 11 Februari 2026.

Menaker mengingatkan adanya ketentuan yang mewajibkan instansi pemerintah serta BUMN dan BUMD mempekerjakan minimal dua persen tenaga kerja disabilitas dari total pegawai. Ia meminta seluruh K/L memastikan implementasi aturan tersebut berjalan optimal.

Kemnaker sendiri memiliki Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Khusus yang fokus pada pelatihan dan penempatan penyandang disabilitas. Program tersebut menyasar tuna netra, tuna rungu, dan tuna daksa agar memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja.

Selain itu, Yassierli mendorong perluasan kolaborasi lintas sektor dalam penguatan pelatihan vokasi. Saat ini Kemnaker memiliki 42 balai dan satuan pelaksana pelatihan vokasi serta produktivitas yang tersebar di berbagai daerah.

“Saya berharap para Sekretaris Kementerian/Lembaga dapat menghubungi kami agar kita bisa mengeksekusi program kerja kolaboratif, termasuk pelatihan vokasi yang mampu mengantarkan peserta memperoleh pekerjaan atau berwirausaha,” ucapnya.

Ia menambahkan Kemnaker siap mendukung melalui penyediaan fasilitas pelatihan, instruktur, penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), hingga sertifikasi. Dukungan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kementerian dan lembaga.

Dalam forum itu, penguatan sistem informasi pasar kerja juga menjadi sorotan. Menurut Menaker, integrasi data lowongan dan pelatihan penting agar kebijakan semakin tepat sasaran.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyebut tingkat kepatuhan perusahaan dalam melaporkan lowongan kerja masih rendah. “Kami mengajak kementerian/lembaga yang memiliki jejaring perusahaan untuk mendorong pelaporan lowongan melalui SIAPkerja atau Karirhub,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....