Kemnaker Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
- 17 Des 2025 09:47 WIB
- Jakarta
KBRN, Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dengan kualifikasi informatif pada kategori kementerian. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Pusat dan diterima langsung Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, di Jakarta.
Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas komitmen Kemnaker dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas informasi publik. Penilaian dilakukan berdasarkan konsistensi kementerian dalam menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh unit kerja di lingkungan Kemnaker. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” ujar Cris. Ia menegaskan penghargaan ini menjadi pengingat untuk terus meningkatkan standar layanan informasi publik.
Cris menambahkan, Kemnaker berkomitmen menghadirkan layanan informasi yang cepat, tepat, dan responsif. Hal tersebut dinilai penting seiring dinamika isu ketenagakerjaan yang semakin kompleks.
Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker Faried Abdurrahman Nur Yuliono menilai penghargaan ini menjadi momentum penguatan peran kehumasan. Ia menyebut komunikasi publik memiliki posisi strategis dalam mendukung keterbukaan informasi.
“Biro Humas berperan memastikan kebijakan dan program ketenagakerjaan tersampaikan secara akurat dan mudah dipahami masyarakat,” kata Faried. Ia menegaskan kualitas komunikasi publik harus terus ditingkatkan.
Faried juga menyampaikan Biro Humas akan mengoptimalkan pengelolaan informasi dan dokumentasi publik. Penguatan fungsi PPID serta pemanfaatan kanal komunikasi digital menjadi fokus ke depan.
“Ke depan, layanan informasi publik harus cepat, terbuka, dan berkualitas sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya. Ia berharap komunikasi yang efektif dapat mendorong partisipasi publik dalam kebijakan ketenagakerjaan.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 diberikan kepada kementerian dan lembaga negara yang konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Melalui penghargaan ini, Kemnaker menegaskan komitmennya dalam memperkuat transparansi dan kualitas layanan publik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....