Kemnaker Raih Peringkat Kedua Pengendalian Gratifikasi KPK

  • 06 Nov 2025 11:14 WIB
  •  Jakarta

KBRN, Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan sebagai Peringkat Terbaik ke-2 Program Pengendalian Gratifikasi tahun 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Capaian ini menjadi bukti komitmen Kemnaker dalam memperkuat integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan apresiasinya atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan, pengendalian gratifikasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan nilai dasar aparatur negara yang harus dijaga bersama.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kemnaker dalam menjaga integritas organisasi. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi bukti bahwa budaya anti-gratifikasi telah menjadi komitmen bersama,” ujar Cris melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (5/11/2025).

Menurut Cris, Kemnaker telah melakukan berbagai penguatan sistem pengendalian gratifikasi di seluruh lini. Upaya itu meliputi optimalisasi perangkat pengawasan, sosialisasi berkelanjutan, e-learning, serta pemetaan titik rawan dan mitigasi risiko gratifikasi.

Ia menjelaskan, penghargaan dari KPK menjadi evaluasi penting bagi Kemnaker untuk terus meningkatkan integritas organisasi. “Tantangan ke depan semakin kompleks, sehingga pengendalian gratifikasi harus diperkuat melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi,” jelasnya.

“Ke depan tentunya kami akan terus memperbaiki dan memperkuat pengawasan internal agar potensi penyimpangan dapat dicegah sedini mungkin,” lanjutnya.

Cris menambahkan, penghargaan ini menjadi dorongan untuk memperluas budaya anti-gratifikasi hingga ke unit pelaksana teknis, balai latihan kerja, dan layanan publik di daerah. Konsistensi pegawai dalam menolak dan melaporkan gratifikasi disebutnya sebagai kunci keberhasilan.

Ia menegaskan, Kemnaker berkomitmen penuh mendukung program nasional pencegahan korupsi sebagaimana diarahkan pemerintah dan KPK. “Keberhasilan pengendalian gratifikasi akan meningkatkan kepercayaan publik dan kualitas layanan ketenagakerjaan,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....