KAI Daop 1 Jakarta Tangkap Terduga Pencuri Kabel Persinyalan di Cakung

  • 29 Jul 2026 15:02 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 1 Jakarta berhasil menangkap pria berinisial P (36 tahun) yang diduga mencuri kabel grounding persinyalan kereta api di emplasemen Stasiun Cakung pada Selasa 28 Juli 2026 pukul 19.00 WIB.
  • Pencurian kabel grounding ini berpotensi mengganggu keselamatan dan kelancaran operasional perjalanan kereta api secara signifikan.
  • Penangkapan pelaku dilakukan oleh Petugas Keamanan Dalam (PKD) Stasiun Cakung yang menemukan aktivitas mencurigakan saat melakukan patroli rutin di KM 21+300 petak jalan Cakung–Kranji.

RRI.CO.ID, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menangkap seorang pria yang diduga mencuri kabel grounding persinyalan kereta api di emplasemen Stasiun Cakung. Aksi tersebut dinilai berpotensi mengganggu keselamatan dan kelancaran operasional perjalanan kereta api.

Terduga pelaku berinisial P (36) diamankan pada Selasa 28 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di KM 21+300 petak jalan Cakung–Kranji. Penangkapan dilakukan setelah petugas keamanan dalam (PKD) Stasiun Cakung memergoki aktivitas mencurigakan saat berpatroli.

Saat mengetahui keberadaan petugas, pelaku berusaha melarikan diri dengan melompati pagar menuju Jalan Raya Cakung. Pengejaran yang dibantu warga sekitar akhirnya berhasil menghentikan pelaku dan membawanya ke lokasi pengamanan.

Dari tangan pelaku, petugas menyita potongan kabel grounding sepanjang sekitar lima meter serta sebuah gergaji besi. Barang-barang tersebut diduga digunakan dalam aksi pencurian komponen persinyalan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menegaskan pencurian kabel persinyalan bukan sekadar tindak pidana pencurian biasa. "Pelaku mungkin hanya melihat kabel sebagai barang yang dapat dijual. Namun, kabel tersebut merupakan bagian dari infrastruktur yang mendukung keandalan, keamanan dan keselamatan operasional kereta api. Ketika kabel dipotong, yang dipertaruhkan bukan hanya kerugian material perusahaan, tetapi juga keselamatan perjalanan kereta api dan kepentingan ribuan penumpang serta masyarakat," ujarnya.

Menurut Franoto, hilangnya komponen persinyalan dapat mengganggu sistem perlindungan peralatan dan memicu gangguan operasional kereta api. Kondisi tersebut bahkan berpotensi menyebabkan keterlambatan perjalanan secara berantai.

"Satu potong kabel yang dicuri demi keuntungan pribadi dapat membuat perjalanan banyak kereta terganggu dan ribuan pelanggan terlambat mencapai tujuannya. Tindakan seperti ini sangat berbahaya dan egois karena keuntungan yang diperoleh pelaku tidak sebanding dengan risiko keselamatan dan kerugian yang harus ditanggung masyarakat luas," tegasnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian kabel di wilayah operasional perkeretaapian sejak 2020. Pengakuan tersebut masih akan didalami oleh kepolisian melalui proses penyidikan.

Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Bekasi Barat pada pukul 23.30 WIB untuk menjalani proses hukum. KAI juga menyampaikan apresiasi kepada petugas PKD Stasiun Cakung dan warga yang membantu proses penangkapan.

"Kami memberikan penghargaan kepada petugas yang tetap waspada dan tidak ragu melakukan pengejaran. Keberhasilan ini juga menunjukkan bahwa pengawasan petugas dan kepedulian masyarakat merupakan benteng penting dalam menjaga aset serta keselamatan perjalanan kereta api," kata Franoto.

KAI menegaskan akan terus memperkuat patroli dan pengawasan di titik-titik rawan bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat. "Jangan pernah mencoba mencuri atau merusak komponen perkeretaapian. Area jalur terus diawasi dan setiap pelaku akan kami kejar serta serahkan kepada aparat penegak hukum. Tidak ada keuntungan yang sebanding dengan risiko membahayakan nyawa orang lain dan ancaman hukuman yang harus dihadapi," tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....