Pemerintah Pastikan Pemulihan Bocah Korban Bullying di Menteng Terus Berjalan

  • 13 Jun 2026 18:35 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin memastikan kondisi MWP, bocah enam tahun yang menjadi korban bullying atau perundungan di Menteng, terus menunjukkan perkembangan positif. Kepastian itu disampaikan setelah ia mengunjungi korban di kediamannya, pada Jumat, 12 Juni 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Arifin melihat langsung kondisi MWP yang kini mulai pulih setelah sempat menjalani perawatan akibat insiden yang terjadi pada Minggu, 7 Juni 2026. Menurutnya, korban sudah kembali aktif dan mampu berinteraksi dengan baik bersama keluarga maupun tamu yang datang menjenguk.

"Alhamdulillah, saya sempat bercengkrama dengan MWP yang terlihat ceria. Senang berinteraksi saat kami datang ke rumahnya. Insya Allah kesehatan ananda semakin membaik," ujar Arifin.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat memastikan proses pemulihan korban bullying akan terus mendapat pendampingan tenaga kesehatan. Arifin mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Puskesmas Kecamatan Menteng untuk melakukan pemantauan berkala terhadap kondisi fisik korban.

Selain pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis juga akan terus diberikan untuk membantu mengembalikan rasa aman dan kepercayaan diri MWP. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat turut memberikan bantuan kepada keluarga guna mendukung proses pemulihan yang masih berlangsung.

"Saya juga minta psikolog dari rumah sakit untuk terus melakukan pemulihan psikis MWP. Kami juga memberikan sedikit bantuan bagi orang tua untuk membantu selama proses pemulihan," ucapnya.

Sebelumnya, MWP diduga menjadi korban bullying saat bermain di sebuah taman di Menteng Senen Jakarta Pusat.Berdasarkan keterangan keluarga, korban ditemukan dalam kondisi kejang-kejang dan tidak sadarkan diri setelah bermain di taman tersebut pada Minggu, 7 Juni 2026 malam.

Nenek korban, sebelumnya mengungkapkan rekaman kamera pengawas menunjukkan cucunya diduga diseret oleh dua remaja menuju sebuah tiang yang memiliki aliran listrik. Akibat kejadian itu, korban diduga tersengat listrik hingga pingsan dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Arifin menegaskan kasus perundungan anak tidak boleh mendapat ruang di Jakarta. Karena itu, seluruh pihak diminta meningkatkan pengawasan dan kepedulian terhadap aktivitas anak-anak, terutama di ruang publik yang menjadi tempat bermain masyarakat.

Sebagai langkah pencegahan, Arifin telah menginstruksikan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Satuan Polisi Pamong Praja, serta pengurus lembaga masyarakat untuk memperkuat pengawasan di taman dan fasilitas umum lainnya. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus perundungan anak di wilayah Jakarta Pusat.

"Saya sudah menginstruksikan jajaran Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota dan Satuan Polisi Pamong Praja serta pengurus lembaga masyarakat agar rutin melakukan pengawasan di ruang publik agar kasus perundungan tidak terulang," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....