Polisi Amankan Pria Diduga KDRT di Cilincing Jakarta Utara

  • 10 Jun 2026 07:27 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Peristiwa dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT terus terjadi. Kali ini terjadi di Kalibaru Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada Senin malam, 8 Juni 2026. Belum ada informasi detil terkait peristiwa yang sempat membuat warga dilokasi kejadian resah karena seorang pria terduga pelaku membawa senjata tajam.

Kepolisian Sektor Cilincing bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. Seorang pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut kemudian diamankan tidak lama setelah peristiwa berlangsung.

Kepala Kepolisian Sektor Cilincing, Ajun Komisaris Polisi Boby Subasri, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Ia menyebut pelaku sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kita amankan di Polsek. Permasalahan dipicu adanya keributan rumah tangga,” ujar Ajun Komisaris Polisi Boby Subasri, Selasa, 9 Juni 2026.

Selain dugaan KDRT, polisi juga mendalami kemungkinan penyalahgunaan narkotika oleh pelaku. Pria berinisial IA berusia 33 tahun itu diduga positif narkoba berdasarkan pemeriksaan awal.

Saat ini, kasus masih dalam penanganan Kepolisian Sektor Cilincing. Polisi juga melakukan upaya mediasi terkait persoalan keluarga yang menjadi latar belakang kejadian.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila terjadi kekerasan dalam rumah tangga atau potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....