Polsek Gambir Temukan HP Warga yang Hilang di Kawasan Jatibaru
- 17 Mei 2026 11:21 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta – Polsek Metro Gambir gerak cepat menindaklanjuti laporan kehilangan handphone milik seorang warga di kawasan kolong Flyover Jalan Jatibaru Raya, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat. Dalam waktu kurang dari satu jam, handphone tersebut berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 16 Mei 2026 sekitar pukul 15.20 WIB. Korban bernama Dyah Ratnaningtyas mendatangi Polsek Metro Gambir untuk melaporkan kehilangan handphone miliknya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Buser Polsek Metro Gambir langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Sekitar pukul 16.30 WIB, handphone korban ditemukan oleh seorang pedagang di sekitar lokasi dan kemudian diserahkan kepada petugas kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold E.P. Hutagalung mengapresiasi respons cepat anggota di lapangan dalam membantu masyarakat. Menurutnya, setiap laporan warga harus ditindaklanjuti secara profesional.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat terhadap setiap laporan yang diterima. Alhamdulillah barang milik korban berhasil ditemukan dan dikembalikan,” ujar Reynold.
Ia mengatakan kecepatan respons anggota menjadi bagian dari upaya Polri menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat. Kehadiran polisi, kata dia, harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
“Sekecil apa pun laporan masyarakat harus ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Kehadiran polisi harus benar-benar dirasakan manfaatnya,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Metro Gambir, Agus Ady Wijaya melalui keterangannya menyebut korban langsung memastikan handphone yang ditemukan memang miliknya. Setelah barang ditemukan, korban memilih mencabut laporan dan tidak melanjutkan proses hukum.
“Begitu ditemukan, anggota langsung memperlihatkan handphone tersebut kepada pelapor dan korban membenarkan bahwa itu miliknya yang sempat hilang,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. Warga diminta memanfaatkan layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam secara gratis.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....