Butuh Uang Lebaran, Wanita di Tambora Nekat Curi Uang Minimarket
- 12 Mar 2026 11:41 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Seorang wanita berinisial IPS (22) nekat melalukan pencurian uang di sebuah minimarket kawasan Gang Songsai, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat memenuhi kebutuhan lebaran keluarganya.
Saat melancarkan aksinya pada Selasa, 10 Maret 2026 malam sekira pukul 20.00 WIB, ibu empat anak itu tertangkap basah oleh pegawai minimarket sehingga langsung dilaporkan ke Polsek Tambora.
"Setelah menerima laporan, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan," ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara kepada pers di Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026 malam.
Setelah diperiksa, pelaku mengaku telah melancarkan aksi pencurian sebanyak lima kali di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Tetapi hanya dua aksinya yang ketahuan.
Pelaku pernah tertangkap Polsek Pademangan beberapa waktu lalu usai melancarkan aksi pencurian uang sejumlah Rp4,6 juta di sebuah minimarket wilayah tersebut. Namun kasusnya diselesaikan dengan jalur "restorative justice" (RJ).
Kali ini, pelaku kembali melancarkan aksinya di wilayah Tambora dengan total uang yang digadak sebesar Rp2,6 juta. Sementara tiga aksi lainnya disebut tidak ketahuan.
"Jadi kali ini motif pelaku itu motif ekonomi. Pelaku mengaku butuh uang untuk kebutuhan Lebaran," tutur Sudrajat.
Atas perbuatannya, pelaku IPS disangkakan dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara lima tahun.