Pencurian Kabel JPU Cilincing, Dilakukan Siang Bolong
- 14 Feb 2026 16:00 WIB
- Jakarta
RRI. CO. ID, JAKARTA - Kepolisian Jakarta Utara berhasil mengidentifikasi para pelaku pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Raya Cilincing yang sempat viral pada 24 Januari 2026, diduga dilakukan pelaku pada siang bolong.
Sebelumnya berita viral tersebut diberitakan RRI Jakarta pada 24 Januari, saat berada di lokasi kondisi batu konblok telah terbongkar yang didalamnya berisi kabel PJU. Sayangnya kabel PJU saat itu sudah hilang dicuri.
Dari pengamatan RRI Jakarta saat itu panjang kabel me capai 100 hingga 150 meter yang menyambung ke beberapa tiang PJU.
Kasat Reskrim Polres Jakut AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, ketika ditemui RRI Jakarta menjelaskan telah mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku pencurian kabel.
"Pelaku melakukan aksinya disiang hari, agar dikira sebagai petugas kebersihan, " ujar Seno. Kamis 12 Februari 2026.
Menurut Seno maraknya pencurian besi dan kabel di Jakarta Utara dipicu oleh kebutuhan ekonomi para pelaku, sehingga pencurian menjadi hal biasa.
Atas peristiwa tersebut Kepolisian Jakarta Utara menginstruksikan peningkatan pengawasan terhadap fasilitas umum guna menekan aksi pencurian menanggapi maraknya kasus kehilangan kabel dan lampu jalan, khususnya di wilayah Jakarta Utara.
Peristiwa pencurian kabel PJU sudah sering kali terjadi di Jalan Raya Cilincing, beberapa pengguna Jalan merasa kecewa atas peristiwa yang sering kali berulang ditempat yang sama.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....