Ketangkap Warga, Terduga Pencuri Paving Block di Wika Kalibaru Diamankan Polisi

  • 17 Jul 2026 12:44 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, JAKARTA – Aksi pencurian material bangunan berupa paving block yang kerap meresahkan warga di kawasan Wika Kalibaru, Cilincing akhirnya berhasil diungkap. Seorang pelaku berhasil diamankan oleh Kepolisian Cilincing setelah tertangkap basah oleh warga saat sedang melancarkan aksinya pada Selasa 14 Juli 2026 malam.

Kapolsek Cilincing AKB Bobi Subasri menjelaskan satu pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran petugas dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut Bobi penangkapan ini bermula dari kecurigaan warga yang melihat adanya aktivitas mencurigakan dari para pelaku di lokasi kejadian pada malam hari. Warga yang sigap kemudian langsung menghubungi pihak Polsek untuk bersama-sama mengamankan pelaku.

"Pelaku diamankan bersama awal (warga). Ditangkapnya di lokasi (Wika) saat sedang beraksi," ujar Bobo kepada RRI Jakarta, Kamis 16 Juli 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga sudah kerap melakukan aksi pencurian serupa dengan modus operandi mengangkut paving block tersebut menggunakan gerobak.

"Dalam setiap aksinya, pelaku mencuri material tersebut secara bertahap, sedikit demi sedikit dalam jumlah per gerobak, " kata Bobi.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah gerobak yang digunakan untuk mengangkut hasil curian serta sekitar 20 hingga 30 buah paving block. Rencananya, barang-barang curian tersebut akan dijual kembali oleh pelaku.

Hingga saat ini, pihak penyidik Polsek masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku yang tertangkap guna mengetahui total kerugian, rekam jejak aksi komplotan ini, serta memburu satu pelaku lain yang masih melarikan diri. Untuk identitas inisial dan usia pelaku, pihak kepolisian menyatakan masih melengkapi data pemeriksaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....