Percepat Izin Edar, BBPOM Jakarta Evaluasi Fasilitasi UMK Pangan
- 04 Agt 2026 10:34 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- BBPOM Jakarta dan Dinas PPKUKM DKI Jakarta melakukan monitoring dan evaluasi program fasilitasi izin edar BPOM untuk usaha mikro dan kecil pangan olahan pada Senin 3 Agustus 2026.
- Program ini dirancang untuk mempercepat proses registrasi produk pangan bagi pelaku usaha mikro dan kecil di DKI Jakarta.
- Evaluasi pelaksanaan program dilakukan sejak awal 2026 untuk memastikan efektivitas dan keberhasilan kolaborasi izin edar BPOM MD.
RRI.CO.ID, Jakarta - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta menggelar monitoring dan evaluasi program fasilitasi kolaborasi izin edar BPOM MD bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) pangan olahan. Kegiatan yang berlangsung di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, Senin 3 Agustus 2026 ini bertujuan untuk mempercepat proses registrasi produk, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program sejak awal tahun 2026.
Kegiatan diikuti oleh 22 peserta yang terdiri atas perwakilan Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Suku Dinas PPKUKM dari lima wilayah kota administrasi, serta tenaga pendamping UMK. Adapun monitoring dan evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala dalam proses pendampingan menuju penerbitan izin edar BPOM MD.
Kepala BBPOM Jakarta, Jeffeta Pradeko Putra, mengatakan bahwa sinergi antara BBPOM Jakarta dan Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta perlu terus diperkuat untuk mendorong lahirnya UMK yang inovatif, produktif, dan berdaya saing.
“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan diperoleh masukan yang konstruktif untuk penyempurnaan pelaksanaan program fasilitasi kolaborasi yang merupakan salah satu kegiatan hilirisasi untuk menghasilkan produk pangan olahan yang aman dan berkualitas,” kata Jeffeta, sebagaimana dikutip dari siaran pers, Selasa 4 Agustus 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Fasilitasi UMKM, Rini Asri, memaparkan perkembangan pelaksanaan program, capaian, serta tantangan yang dihadapi selama proses pendampingan. Diskusi juga difokuskan pada penyusunan langkah tindak lanjut untuk mempercepat penyelesaian registrasi produk pangan olahan agar memperoleh izin edar BPOM MD sesuai ketentuan.
BBPOM Jakarta menyatakan program fasilitasi kolaborasi izin edar BPOM MD ini merupakan bentuk dukungan terhadap pengembangan UMK pangan olahan, melalui pendampingan yang terintegrasi dengan pemerintah daerah. Melalui evaluasi berkala, program ini diharapkan dapat berjalan dengan lebih efektif, tepat sasaran, serta meningkatkan kapasitas pelaku usaha, dalam memenuhi aspek keamanan, mutu, dan gizi pangan, sehingga produk memiliki daya saing dan akses pasar yang lebih luas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....