Ketua Komisi VII DPR, Saleh Daulay Soroti Hambatan UMKM Akses KUR

  • 10 Sep 2026 23:43 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyoroti sejumlah persoalan yang masih menghambat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperoleh Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Salah satunya persoalan administratif pada catatan calon peminjam yang ditemukan saat Komisi VII mendalami akses pembiayaan dan permodalan dalam kunjungan kerja di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Kamis 10 September 2026.

Saleh mengatakan, salah satu hambatan yang ditemukan adalah catatan calon peminjam yang masih terhubung dengan pinjaman lain, termasuk pinjaman online. Kondisi tersebut membuat bank penyalur tidak dapat memberikan KUR meski usaha calon peminjam dinilai layak.

"Bank-bank ini juga enggak berani untuk berspekulasi memberikan pinjaman, meskipun usaha mereka yang meminjam itu bagus sebetulnya. Cuma datanya kelihatan dia masih bermasalah, jadi karena itu dia tidak diberi," kata Saleh saat kunjungan kerja di Balai Kota Depok.

Salah satu warga yang menyampaikan persoalan tersebut adalah Romlah, pedagang nasi goreng asal Meruyung yang mengaku belum pernah memperoleh KUR selama sekitar 15 tahun menjalankan usaha.

Ia mengatakan pengajuan pinjamannya ke sejumlah bank terkendala catatan kredit setelah data keluarganya pernah digunakan pihak lain untuk kredit kendaraan.

"Saya tidak merasa meminjam, kenapa data saya yang kena? Semenjak itu saya butuh dana untuk mengembangkan usaha tapi saya tidak bisa merasakan [manfaat KUR] selama 15 tahun saya usaha," ujar Romlah kepada Saleh saat sesi dialog dengan masyarakat.

Di luar KUR, Pemkot Depok menyediakan program Depok Kuat sebagai salah satu skema pembiayaan bagi UMKM dengan subsidi bunga dari APBD. Supian menjelaskan, untuk pinjaman maksimal Rp25 juta, dari bunga 10 persen, sembilan persen ditanggung Pemkot dan satu persen oleh pelaku UMKM.

"Untuk yang di atas Rp25 juta sampai Rp50 juta, kita ada alokasi anggaran yang delapan persen tanggung jawab kita, dua persen menjadi tanggung jawab masyarakat," kata Wali Kota Depok, Supian Suri di acara yang sama.

Meski telah memiliki skema tersebut, Supian mengatakan Pemkot akan mengevaluasi penyerapan KUR oleh warga Depok. "Ini menjadi evaluasi, ternyata belum banyak warga Depok memang yang memaksimalkan alokasi dana KUR," ujar Supian.

Komisi VII juga mendorong Pemkot Depok memberikan pembinaan kepada pelaku UMKM setelah memperoleh akses permodalan, antara lain melalui pelatihan untuk mengembangkan usaha. Saleh menilai perguruan tinggi di Depok dapat dilibatkan dengan menghubungkan keterampilan masyarakat dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

"Jadi tinggal cari link and match saja dengan perusahaan-perusahaan yang ada atau dengan industri-industri yang ada di sekitar sini. Dengan demikian, itu bisa kita hubungkan supaya masyarakat yang ada di sini bisa betul-betul mendapatkan manfaat lebih dari kehadiran kampus-kampus itu," kata Saleh.

Supian menyatakan masukan Komisi VII tersebut akan ditindaklanjuti Pemkot Depok, termasuk dengan mengoptimalkan kerja sama bersama perguruan tinggi di wilayahnya. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkot untuk memperkuat pengembangan ekonomi masyarakat.

"Kita terus berupaya dan tadi beberapa masukan, saran, termasuk juga mengoptimalkan kerja sama dengan perguruan tinggi yang ada di Kota Depok. Ini juga menjadi PR kita untuk terus kita tingkatkan," kata Supian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....